Hotline Public Service

Pedagang Minta Jangan Rusak dan Sita Barang Dagangan saat Penertiban, Ini Jawaban Wali Kota Jambi

Yth Tim Satgas dan Pak Wali Kota. Meski Kota Jambi menerapkan PPKM Darurat mohon jika petugas melakukan penertiban tidak merusak

istimewa
Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi dan tim gabungan saat razia PPKM, Sabtu (24/4/2021) malam. Melanggar PPKM 10 Tempat Usaha Maupun Pelaku di Kota Jambi Disegel Hingga Denda Capai Rp 10 Juta 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yth Tim Satgas dan Pak Wali Kota. Meski Kota Jambi menerapkan PPKM Darurat mohon jika petugas melakukan penertiban tidak merusak atau menyita barang milik pedagang. Karena itulah sumber ekonomi warga dimasa sulit seperti sekarang.(085273798***)

Kedepankan Pendekatan Humanis

Terima kasih atas perhatian masyarakat terkait kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Jambi. Satgas Covid-19 Kota Jambi akan selalu mengedepankan pendekatan humanis kepada pelaku usaha, tanpa pandang bulu. Tentunya kami terus mengajak masyarakat untuk turut membantu kami menegakkan disiplin dan taat dalam menjalankan protokol kesehatan sehari-hari, agara wabah ini segera usai.

H. Syarif Fasha
Wali Kota Jambi

-----------------

Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkan pertanyaan/kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.

Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.

WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved