WHO Perbarui Ketentuan Kapan Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh, Tetap Lakukan PCR?

Menurut dr Abi Noya pada 3 Juli 2021 awalnya kriteria pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat tes PCR nya dinyatakan negatif sebanyak dua kali.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
medscape.com/gisanddata.maps.arcgis.com
Ilustrasi: Persebaran virus corona 

TRIBUNJAMBI.COM - WHO perbarui ketentuan pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh sejak 17 Juni 2021.

Menurut dr Abi Noya pada 3 Juli 2021 awalnya kriteria pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 saat tes PCR nya dinyatakan negatif sebanyak dua kali.

Sejak tanggal 17 Juni 2021 ada perubahan ketentuan pasien dinyatakan sembuh oleh WHO.

Kini, pasein Covid-19 yang dinyatakan sembuh adalah jika pasien itu tidak lagi meraskan gejala.

Tapi, pasien tetap dianjurkan untuk melakukan tes PCR uintuk ketahui kondisinya lebih lanjut.

Untuk pasien covid-19 di Indonesia sendiri masa isolasi mandirinya sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan. 

"Orang tanpa gejala bisa dinyatakan sembuh dan tidak dianggap menularkan lagi kepada orang lain jika sudah menjalani masa isolasi selama 10 hari," ujarnya. 

Menurut peraturan Kementrian Kesehatan pasien dengan gejala ringan sampai sedang dinyatakan sembuh setelah masa isolasi 10 hari ditambah dirinya merasa bebas gejala selama tiga hari.

Selain itu, untuk pasien Covid-19 dengan gejala berat sama seperti gejala ringan tapi dengan satu kali hasil negatif tes PCR. 

3 hari masa bebas isolasi dihitung sejak dia sudah tidak merasakan gejala. 

Jika setelah 10 hari pasien tetap merasakan gejala Covid-19, pasien harus melanjutkan masa isolasi hingga gejalanya benar-benar hilang.

"Pada sebagian kasus tes PCR dengan hasil positif tidak selalu menandakan virus corona di tubuh pasien masih aktif," ujarnya.

Pembaruan kebijakan ini dilakukan setelah mengetahui, hasil positif tes PCR bisa disebabkan oleh partikel virus corona yang sudah berhasil dilawan oleh daya tahan tubuh. 

dr Abi juga kembali ingatkan ke pasien yang sudah dinyatakan sembuh tetap taati protokol kesehatan secara disiplin.

"Karena risiko terinfeksi virus corona tetap ada walau sudah pernah dinyatakan sembuh dari Covid-19," ujarnya. 

Biasanya pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh bisa pulih seperti sebelumnya.

SUMBER: Sriwijaya Post

Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi yang Ringkas dan Mudah Diamalkan, Bisa Memperoleh Keselamatan Dunia dan Akhirat

Baca juga: Lowongan Kerja di Perusahaan Tambang PT Riung Mitra Lestari untuk Fresh Graduate, Pria Lulusan S1

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved