Berita Video

VIDEO: Ini Kabar Pencairan Bansos JPS Pemprov Jambi Tahun 2021

Pemerintah Provinsi Jambi berencana menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Penulis: Zulkipli | Editor: Andreas Eko Prasetyo

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berencana menyalurkan bantuan sosial Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, Satgas Covid-19 telah beberapa kali melakukan rapat dan ada pembicaraan-pembicaraan untuk memberikan menyalurkan Bansos tersebut.

"Masih dikaji apakah efektif nya disalurkan dalam bentuk uang atau atau barang. Ini lagi dipertinmbangkan efektif efesiennya sehingga memang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," kata Arief, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Ujian di Cilacap Disebut Jadi Neraka Dalam Penerimaan Prajurit Kopassus Untuk Terima Baret Merah

Baca juga: Perang Sengit di Misi Saparua 1999, Kopassus, Denjaka serta Paskhas Berjuang dari Hujan Peluru Musuh

Baca juga: Gerindra Bela Prabowo Saat Jokowi Larang Menterinya Keluar Negeri Saat PPKM Darurat

Dikatakan Arief, calon penerima manfaat bansos JPS ini akan mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diperkuat dengan SK Bupati/Wali Kota.

Jumlah bantuan sendiri akan disiapkan sebanyak 30 ribu paket seperti tahun 2020 lalu.

"Maka nanti segera kalau sudah direfokusing anggaranya kami akan segera berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten/kota dalam rangka pemadanan data NIK calon penerima," ujar Arief.

Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar
Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi Arief Munandar (Tribunjambi.com/Zulkifli)

Ini penting dilakukan, supaya semua bantuan yang disiapkan tersalur dan tepat sasaran.

Mengingat pada tahun lalu ada sejumlah bantuan yang tidak tersalur karen calon penerimanya sudah tidak ada, kemudian ada NIK nya doubel dan tidak sesuai.

Baca juga: VIDEO: Polda Jambi dan Jatanras Polda Sumsel Ungkap Sindikat Pencurian Komponen Alat Berat di Jambi

Baca juga: VIDEO: Lembaga Kursus Tata Rias Pengantin Bik Cik, Hadir Sejak 1970 dan Kini Tinggal Mencari Amal

Baca juga: VIDEO: Boba Prince, Cafe dan Resto yang Jadi Rujukan Ibu-ibu Sosialita Arisan Nongkrong

"Ada sekitar 5 persen tahun lalu yang tidak teralurkan, kendalanya itu tadi. Dan itu dikembalikan ke kas daerah," jelasnya.

Berapa bulan bantuan ini akan disalurkan, Arief mengaku belum memastikan, masih akan melihat kemampuan keuangan daerah dan rekomendasi tim anggaran pemerintah daerah. Sementara untuk nominalnya, mengacu dengan pusat akan diberikan sebesar Rp300 ribu perbulan.

"Untuk jadwal kita belum bisa pastikan, karena uangnya belum ditransfer ke kita, kalau sudah ditransfer segera kita salurkan," pungkasnya.

(Tribunjambi.com/Zulkipli)

Berita lainnya seputar bansos JPS

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved