Bikin Konten TikTok Prank Malaikat Maut dengan Hadang Truk, Remaja 16 Tahun Berakhir di Kolong Truk

Seorang remaja terlindas truk saat bikin konten TikTok prank malaikat maut. Kejadian ini berawal saat itu rombongan Rombongan Jamaah Liar (ROJALI)

Editor: Suci Rahayu PK
video capture instagram
Viral video remaja SMA hadang truk di jalan hingga salah satu terlindas ban, kejadian di fly over Jalan RE Martadinata, Bekasi 

TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Seorang remaja terlindas truk saat bikin konten TikTok prank malaikat maut.

Kejadian ini berawal saat itu rombongan Rombongan Jamaah Liar (ROJALI) membuat konten TikTok challenge prank malaikat maut, dengan menghadang truk.

Naasnya, seorang remaja berinisal R (16) tertabrak truk saat tengah membuat konten bernama 'malaikat maut' itu di Flyover Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (11/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan pihaknya bakal menindak para pembuat konten berbahaya.

Bahkan, mereka bisa dijerat pidana karena membuat konten berbahaya seperti menghentikan truk saat sedang melaju.

Viral video remaja SMA hadang truk di jalan hingga salah satu terlindas ban, kejadian di fly over Jalan RE Martadinata, Bekasi
Viral video remaja SMA hadang truk di jalan hingga salah satu terlindas ban, kejadian di fly over Jalan RE Martadinata, Bekasi (video capture instagram)

"Itu kan melanggar bisa dijerat pidana, misal menyebrang tidak pada tempatnya. Dan melakukan tindakan berbahaya merugikan orang lain," kata Hendra, pada Selasa (13/7/2021).

Menurut Hendra, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktifitas para remaja di jalanan.

Masyarakat diminta ikut mengawasi para remaja yang melakukan kegiatan bahaya.

"Kami juga minta masyarakat ikut awasi, bubarkan cegah jangan sampai melakukan tindakan bahaya," jelas dia.

Sementara Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengimbau agar masyarakat atau remaja jangan membuat konten-konten membahayakan.

Ditegaskannya, pembuat konten bisa menjadi pelaku atau ditetapkan tersangka.

Baca juga: Ayu Ting Ting Tak Tahu Nama Ibukota Negara, Ivan Gunawan Suruh Ikut Les Tapi Malah Ngamuk

Baca juga: Bos Konter di Lampung Tewas Dibunuh Usai Berhubungan dengan Pasangan Sesama Jenis

"Yang membuat konten itu bisa jadi tersangka, menyebrang bukan pada tempatnya. Sopir truknya juga engga bisa disalahkan karena orang-orang ini nongkrong dipinggir jalan, tiba-tiba truk dekat dia nyebrang langsung maksain berhenti, sedangkan truk lagi laju kencang," kata dia.

Dia menambahkan pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Reserse Kriminal untuk melakukan penyelidikan apakah kejadian itu murni kesalahan korban atau disuruh teman-temannya.

Akan tetapi, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban yang merupakan saksi masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Cikarang Medika.

"Kalau ada yang nyuruh bisa kita kenakan pasal pidana karena membahayakan orang lain. Tapi bersangkutan sendiri saksi korban masih di rumah sakit masih di ICU kondisi kritis karena terlindas," ungkap dia.

Guna mencegah itu kembali terjadi, kata Argo, pihaknya akan bekerjasama dengan bagian Reskrim Polres Metro untuk melakukan patroli saber.

Sehingga akun-akun yang membuat konten meresahkan, membuat orang lain ikut-ikutan dilakukan tindakan.

"Jadi pembuat konten membahayakan itu juga nanti akan kita tindak, tapi itu diranah Reskrim hukumnya," kata Argo.

Selain itu, kepolisian juga akan akan melakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan patroli.

Selain itu memetakan sejumlah titik yang menjadi tempat terminal-terminal truk maupun lokasi dekat taman umum yang dipakai para remaja berkumpul untuk membuat konten.

"Lokasi-lokasi jalanan yang ramai dilintasi truk, lalu deket taman umum yang sering dipakai tempat nongkrong remaja-remaja itu akan kita awasi," ungkap dia.

Baca juga: Info Cuaca dari BMKG untuk Sabtu 17 Juli 2021, 10 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Disertai Kilat

Baca juga: Cynthia Lamusu Khawatir Surya Saputra Syuting saat Pandemi, Kamu Adalah Pak Surya Ku

Argo juga meminta peran serta masyarakat agar dapat mencegah dengan membubarkan jika ada kelompok remaja bermain dipinggir jalan, melakukan aksi menghentikan truk di jalan.

"Peran serta masyarakat juga kalau lihat seperti itu dibubarkan karena polisi tidak bisa kerja sendiri, terbatas personilnya dan sedang banyak kegiatan yang dilakukan polisi, mulai vaksinasi serta penyekatan. Maka masyarakat dapat melaporkan agar bisa kita cegah," terang dia.

Sebuah video puluhan remaja menghentikan truk di Jalan Raya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat viral di media sosial.

Diketahui kejadian itu terjadi di Fly Over, Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu (11/7/2021). Akibatnya ada salah seorang remaja tertabrak, dari informasi viral itu para remaja memberhentikan truk demi konten di media sosial.

Dalam video viral itu, puluhan remaja yang awalnya berada ditrotoar tiba-tiba menghentikan laju truk secara tiba-tiba.

Truk berwarna biru yang tengah melaju kencang langsung menabrak salah satu remaja tersebut. Remaja itu terpental hingga terjatuh, dan beberapa kali terlindas ban truk. Remaja-remaja lainnya langsung membantu dan menolongnya.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi di Flyover Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara, pada Minggu (11/7/2021) sekira pukul 15.00 WIB

"Iya betul kejadian seorang remaja tertabrak truk," kata Argo, pada Selasa (13/7/2021).

Argo menjelaskan seorang remaja tertabrak itu berinisal R (16). Korban saat ini kondisinya kritisi dirawat di Rumah Sakit Cikarang Medika.

Dia juga membenarkan remaja itu tertabrak akibat sedang membuat konten media sosial.

"Diduga dia sedang membuat konten dengan menyetop truk di jalan raya," ungkap dia.

Sumber: WartaKotalive.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved