Kabar Duka

Hakim yang Vonis Rizieq Shihab 4 Tahun Meninggal Dunia, Felix Siau : Kebenaran Tak Akan Hilang

Suryaman, hakim yang memvonis Rizieq Shihab selama empat tahun atas kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, kini meninggal dunia.

Editor: Rohmayana
DOKUMENTASI TIM KUASA HUKUM RIZIEQ SHIHAB
Rizieq Shihab ketika membacakan pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus tes usap RS Ummi Bogor yang menjeratnya, Kamis (10/6/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, CAKUNG - Kabar duka datang dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bernama Suryaman, SH.

Suryaman dikabarkan meninggal dunia pada pada Sabtu (10/7/2021).

Diketahui bahwa Suryaman adalah hakim yang memvonis Habib Rizieq Shihab selama empat tahun atas kasus kebohongan hasil swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal membenarkan kabar duka cita meninggalnya hakim Suryaman.

Jenazah sudah di makamkan pihak keluarga di Kota Cirebon, Jawa Barat.

"Mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakankan kemarin di tempat kediaman beliau," ujar dia Senin (12/7/2021).

Alex mengatakan, untuk penyebab meninggalnya hakim Suryaman, ia belum mengetahui secara pasti.

Sebab, pihaknya belum mendapatkan informasi soal kondisi kesehatan terakhir Suryaman.

"Saya konfirmasi dulu ya (penyebab Suryaman meninggal)," jelas dia.

Baca juga: Bahagianya Rezky Aditya Soal Kehamilan Wenny Ariani, Suami Citra Kirana Sempat Temani ke Dokter

Sebelumnya, Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.

Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.

Baca juga: Dokter yang Tak Percaya Adanya Covid-19 Ancam Bubarkan IDI, Denny Siregar: Sejenis ma Sunda Empire

Felix Siauw: Kezaliman Akan Diperhitungkan di Dunia dan Akhirat

Sebelumnya diberitakan, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test Rumah Sakit Ummi Bogor.

Vonis Habib Rizieq itu diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021).

Rizieq Shihab dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Baca juga: Viral dr Lois Owien Mengaku Tak Percaya Covid-19, dr Tirta Sebut Tak Terdaftar Sebagai Anggota IDI

Menurut hakim, hal itu memberatkan hukuman yang dijatuhkan kepada Rizieq.

Sementara dua hal yang meringankan, yakni Rizieq memiliki tanggungan keluarga serta pengetahuannya dibutuhkan umat.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, pengetahuan terdakwa sebagai guru agama masih dibutuhkan umat," ujar hakim.

Vonis tersebut mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan dan menimbulkan pro-kontra.

Sebagian pihak menganggap bahwa vonis tersebut terlalu berlebihan lantaran banyak kasus serupa yang tidak dipermasalahkan sampai ke jalur hukum.

Sebagian lagi sepakat dengan hakim yang memberikan vonis tersebut.

Kezaliman akan diperhitungkan, kata Felix Siauw

Saat ramai bahasan soal vonis Habib Rizieq Shihab, penceramah ustaz Felix Siauw membuat pernyataan panjang di media sosial Instagramnya.

Ia memberikann judul 'Kebenaran Itu Setia' pada tulisannya itu.

Dalam tulisan pembukannya, Felix mengingatkan tentang kegigihan nabi dalam menyampaikan syiar penyebaran islam.

Nabi, kata Felix, banyak menjumpai hambatan dan rintangan ketika berusaha menyampaikan kebenaran.

Felix juga menyinggung persidangan yang dikatakannya bisa dirancang dengan hasil yang sudah ditentukan sebelumnya.

Meski demikian, ia yakin kebenaran akan menemui jalannya sendiri meskipun dibungkam. (m26)

SUMBER :  WartaKotalive.com / Penulis: Miftahul Munir 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved