Berita Selebritis

Usai Nia Ramadhani Ditangkap Polisi, Begini Kondisi Kakak Ipar & Asisten Pribadinya, Lakukan Hal Ini

Ditangkap polisi usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menyandang status tersangka.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com
Nia ramadhani bersama Kakak Ipar dan Asisten Pribadinya 

TRIBUNJAMBI.COM - Ditangkap polisi usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini menyandang status tersangka.

Bahkan hal itu membuat Nia Ramadhani kini pilih tutup kolom komentar media sosialnya.

Kakak ipar dan sang asisten, Gita Janu dan Theresa Wienathan pun ikut-ikutan menonanktifkan kolom komentarnya.

Hal ini tampak dalam sebuah Instagram masing-masing, @gitajanu dan @theresawienathan.

Terlihat bahwa kedua akun Instagram dari dua orang terdekat Nia Ramadhani ini turut menutup kolom komentar mereka.

Seperti kompakan, keduanya seakan menutup diri usai kabar Nia Ramadhani ditangkap karena Narkoba.

Dalam unggahan terakhir mereka, keduanya juga sama-sama memilih mematikan kolom komentar.

Hal ini pun berlangsung beberapa waktu usai kolom komentar dari Instagram Nia Ramadhani turut dinonaktifkan.

Sahabat Nia Ramadhani, Jessica Iskandar turut bereaksi dengan memberi dukungan.

Seperti yang dilansir dari Banjarmasinpost.co.id melalui Grid ID, Kamis (8/7/2021) berjudul Susul Nia Ramadhani, Kakak Ipar dan sang Asisten Turut Tutup Kolom Komentar Miliknya usai sang Artis Sandang Status Tersangka Kasus Narkoba.

Dalam laman instagram pribadinya, Jessica Iskandar juga menulis pesan mendalam buat sang sahabat.

Diketahui, saat ditangkap polisi, Nia Ramadhani didapati memiliki narkotika jenis sabu dalam satu klip seberat 0,78 gram dan sebuah alat hisap.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan penggeledahan itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu serta alat hisapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved