Cek Fakta
Pesan Berantai Dapat Bantuan PPKM Hanya Dengan Bagikan Link di WhatsApp Dipastikan Hoaks
Beredar pesan berantai di WhatsApp tentang cara mendapatkan bantuan PPMK Rp 300 ribu. Pesan berisi ajakan mengirimkan link ke 5 grup WhatsApp.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar pesan berantai di WhatsApp tentang cara mendapatkan bantuan PPMK Rp 300 ribu.
Pesan yang beredar berisi ajakan kepada orang yang mendapatkan pesan supaya mengirimkan link ke 5 grup atau 20 teman melalui WhatsApp.
Berikut pesan bunyi pesan berantai yang sedang ramai di WA Grup:
Selamat
Anda berhak mendapatkan bantuan PPKM sebesar Rp 300 ribu! Bagaimana cara mendapatkannya:
1. Berbagi dengan 5 grup/20 teman melalui WhatsApp dengan tekan tombol WhatsApp di bawah
2. Setelah berbagi, anda akan diarahkan untuk mengaktifkan bantuan PPKM Anda.
3. Anda akan menerima konfirmasi dalam 2 hingga 5 menit.
Baca juga: Bansos BST Cair Juli Ini Untuk 10 Juta Warga, Begini Cara Cek Nama Penerima
Kementerian Sosial pun sudah mendapatkan informasi tersebut, dan menyatakan pesan berantai itu adalah hoaks atau berita bohong.
"Jika kalian mendapatkan pesan di atas, stop di kamu, ya. Jangan disebarluaskan karena itu hoaks" tertulis di instagram Kementerian Sosial.
Kementerian Sosial menyatakan tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bantuan sosial Rp 300 ribu, apalagi berbentuk pesan berantai.
Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah telah mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional, dengan memberikan perlindungan sosial.
Satu di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak Arpil 2020 dengan nomonal Rp 300 ribu/bulan, melalui PT Pos Indonesia.
Kemensos menyatakan, untuk tahun 2021, BST disalurkan Januari hingga April.
Selanjutnya BST ditambah untuk bulan Mei dan Juni, yang disalurkan sekaligus pada bulan Juli.
"Adapun penerima BST merupakan keluarga yang terdaftara dalam data terpadu kesejahteraan sosial yang diusulkan pemerintah daerah," tulis akun Kemensos RI.
Untuk mengecek kepesertaan BST bisa diakses melalui website https//cekbansos.kemensos.go.id
Terkait maraknya hoaks dan disinformasi terkait Bansos di masa Pemberlakuan PPKM, Mensos Risma meminta masyarakat lebih berhati-hati.
"Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi-informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial," kata Risma melalui akun instagram Kemensosri.
Baca juga: 5 Bantuan Pemerintah Selama PPKM Darurat Mulai dari BLT Desa hingga Bantuan PKH
Cara Cek Penerima Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan bansos BST periode Mei dan Juni disalurkan Juli ini.
Penyaluran bansos BST ini lewat kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).
Penerima merupakan warga yang memiliki NIK, Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.
Inilah cara cek penerima bansos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol pencari data.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan.
Dia menyebut tujuannya adalah meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.
Penerima BST ini adalah belum menerima bantuan PKH dan kartu sembako.
Ada 10 juta penerima manfaat yang akan mendapatkannya, masing-masing Rp 600 ribu, akumulasi dari bansos Mei dan Juni.