Cek Fakta

Pesan Berantai Dapat Bantuan PPKM Hanya Dengan Bagikan Link di WhatsApp Dipastikan Hoaks

Beredar pesan berantai di WhatsApp tentang cara mendapatkan bantuan PPMK Rp 300 ribu. Pesan berisi ajakan mengirimkan link ke 5 grup WhatsApp.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
INSTAGRAM/KEMENSOSRI
Mensos Risma 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Beredar pesan berantai di WhatsApp tentang cara mendapatkan bantuan PPMK Rp 300 ribu.

Pesan yang beredar berisi ajakan kepada orang yang mendapatkan pesan supaya mengirimkan link ke 5 grup atau 20 teman melalui WhatsApp.

Berikut pesan bunyi pesan berantai yang sedang ramai di WA Grup:

Selamat

Anda berhak mendapatkan bantuan PPKM sebesar Rp 300 ribu! Bagaimana cara mendapatkannya:

1. Berbagi dengan 5 grup/20 teman melalui WhatsApp dengan tekan tombol WhatsApp di bawah

2. Setelah berbagi, anda akan diarahkan untuk mengaktifkan bantuan PPKM Anda.

3. Anda akan menerima konfirmasi dalam 2 hingga 5 menit.

Baca juga: Bansos BST Cair Juli Ini Untuk 10 Juta Warga, Begini Cara Cek Nama Penerima

Kementerian Sosial pun sudah mendapatkan informasi tersebut, dan menyatakan pesan berantai itu adalah hoaks atau berita bohong.

"Jika kalian mendapatkan pesan di atas, stop di kamu, ya. Jangan disebarluaskan karena itu hoaks" tertulis di instagram Kementerian Sosial.

Kementerian Sosial menyatakan tidak pernah membuat website untuk pendaftaran penerimaan bantuan sosial Rp 300 ribu, apalagi berbentuk pesan berantai.

Sebagai upaya penanganan dampak pandemi, pemerintah telah mengeluarkan program pemulihan ekonomi nasional, dengan memberikan perlindungan sosial.

Satu di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST) sejak Arpil 2020 dengan nomonal Rp 300 ribu/bulan, melalui PT Pos Indonesia.

Kemensos menyatakan, untuk tahun 2021, BST disalurkan Januari hingga April.

Selanjutnya BST ditambah untuk bulan Mei dan Juni, yang disalurkan sekaligus pada bulan Juli.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved