5 Pelaku PETI di Tebo Ditangkap
Lima Orang Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraktivitas
Berita Tebo - Anggota Polres Tebo berhasil menangkap 5 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI),
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
Lima Orang Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi Saat Sedang Beraktivitas
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Anggota Polres Tebo berhasil menangkap 5 orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI).
5 pekerja PETI lagi beraktivitas di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (8/7/2021).
Kelima orang tersebut yakni Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana yang diamankan dilokasi.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, penangkapan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu anggota sedang patroli di Desa Perintis. Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan PETI tersebut.
"Anggota segera menuju ke lokasi, dan sesampinya dilokasi anggota kita menemukan adanya pelaku sedang sedang melakukan aktifitas penambangan emas dengan menggunakan mesin dompeng," kata AKP Maharatua Siregar , Jumat (9/7/2021).

"Selajutnya terlapor dan barang bukti segera diamankan dan di membawa ke Polres Tebo guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita juga mengamankan TKP serta Barang-bukti, dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)
• Begini Perjalanan Polisi Untuk Mengungkap Pelaku Penembakan Anasri di Lokasi PETI di Sarolangun
• BREAKING NEWS Truk Tronton Mengangkut Conveyor Dari Jakarta Terbalik di Muara Bulian
• Kantor Bupati Merangin Sepi Dari Kehadiran Pejaba Diduga Sengaja ke Kota Jambi Sambut Gubernur Baru