Berita Tebo

Lagi Nambang Emas, 5 Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi

Sebanyak lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Rimbo Bujang ditangkap Polres Tebo.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hendro herlambang
Lokasi PETI di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (8/7/2021). 

Lagi Nambang Emas, 5 Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Rimbo Bujang ditangkap Polres Tebo.

Kelima pelaku ditangkap saat tengah menambang emas di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (8/7/2021).

Kelima orang tersebut yakni Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana.

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu anggota tengah berpatroli di Desa Perintis. Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan PETI tersebut. 

"Anggota segera menuju ke lokasi, dan sesampinya dilokasi anggota kita menemukan adanya pelaku sedang sedang melakukan aktifitas penambangan emas dengan menggunakan mesin dompeng," ujar AKP Maharatua Siregar , Jumat (9/7/2021).

Baca juga: Anggota Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar, Terdengar Suara Tembakan

Baca juga: Ini Isi Kritikan Ibas ke Pemerintah soal Covid-19 hingga Buat Pendukung Jokowi Marah

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved