Berita Tebo
Lagi Nambang Emas, 5 Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi
Sebanyak lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Rimbo Bujang ditangkap Polres Tebo.
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Teguh Suprayitno
Lagi Nambang Emas, 5 Pelaku PETI di Rimbo Bujang Tebo Ditangkap Polisi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Sebanyak lima orang pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Rimbo Bujang ditangkap Polres Tebo.
Kelima pelaku ditangkap saat tengah menambang emas di Jalan 5, Unit 1, Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Kamis (8/7/2021).
Kelima orang tersebut yakni Anuar Hidayat, Jihan Firdaus, Mushab Wahidin, Hendra Alias Eeng dan Irham Maulana.
Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Maharatua Siregar mengatakan, penangkapan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu anggota tengah berpatroli di Desa Perintis. Selanjutnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan PETI tersebut.
"Anggota segera menuju ke lokasi, dan sesampinya dilokasi anggota kita menemukan adanya pelaku sedang sedang melakukan aktifitas penambangan emas dengan menggunakan mesin dompeng," ujar AKP Maharatua Siregar , Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Anggota Polisi Dikeroyok Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar, Terdengar Suara Tembakan
Baca juga: Ini Isi Kritikan Ibas ke Pemerintah soal Covid-19 hingga Buat Pendukung Jokowi Marah
KPU Tebo Bakal Siapkan TPS Lokasi Khusus di Lapas untuk Penuhi Hak Politik Warga Binaan |
![]() |
---|
Anggaran Terbatas Atlet untuk Porprov Jambi 2023 Dikurangi, Ini Kata Sekjen Koni Tebo |
![]() |
---|
Cabor Kurangi Kuota Atlet untuk Porprov Karena Anggaran Tipis, Koni Tebo: Hanya Rp 800-an Juta |
![]() |
---|
Jelang Idul Adha di Jambi, Disbunak Sebut Stok Hewan Kurban di Tebo Mencukupi |
![]() |
---|
Manggala Agni Tebo Terjunkan 60 Personil Fokus Pada Pencegahan Karhutla |
![]() |
---|