Curhat Supir Taksi Online yang Bawa Penumpang Kritis dan Akhirnya Meninggal Karena Jalan Ditutup
Lantaran tidak dapat tertolong, Bani pun dengan ikhlas mengantarkan kembali jenazah ke rumah keluarga jenazah, tempat pertamai kali dia menjemput.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Lansia Menghembuskan napas terakhirnya didalam taksi online.
Hal ini Dikarenakan pasien terlambat sampai ke rumah sakit karena terkendala jalan di tutup.
sebelumnya, pasien bernama Kokom sempat ditolak dua rumah sakit akibat penuh.
Lantaran tidak dapat tertolong, Bani pun dengan ikhlas mengantarkan kembali jenazah ke rumah keluarga jenazah, tempat pertamai kali dia menjemput.
Baca juga: Materi Tes CPNS 2021 Tes Intelegensi Umum Sesuai Permenpan RB No 27 tahun 2021
Baca juga: Bocoran Materi tes CPNS 2021 Tes Wawasan Kebangsaaan Sesuai Permenpan RB No 27
Baca juga: Harga Motor Bekas Kawasaki Ninja 250 cc Mulai Rp 22 Jutaan
"Ini pengalaman pertama saya ada yang meninggal di dalam mobil saya."
"Tapis Insya Allah saya nggak trauma, mudah-mudahan jadi amal ibadah untuk saya," ungkapnya.
Bahkan, kata Suami Pasien Agus, sopir taksi online itu enggan menerima bayaran.
"Meskipun sudah kami repotkan, kami mendoakan hal baik kepada sopir taksi online dan keluarganya atas jasa besar yang dilakukan kepada kami," ujar Agus.
Diberitakan TribunJabar.id, Agus (58), suami Kokom menceritakan, saat itu Kokom dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan medis setelah dirujuk dari Puskesmas Cijambe.
Agus tidak mencari ambulans, tapi memilih memesan taksi online.
Ia kemudian mendapatkan taksi online yang dikemudikan oleh Bani (30).
Ke RS Hermina, ditolak karena penuh
Agus bersama Kokom dan anaknya bergegas menuju RS Hermina.
Pihak rumah sakit menolak Kokom lantaran pasien di RS Hermina membludak dan tenaga kesehatan sudah kewalahan melayani pasien.
"Di Hermina, anak saya turun mengurus berkas-berkas dan persyaratan, tapi setengah jam kemudian ada kabar kalau rumah sakit tak bisa menerima pasien lagi karena sudah penuh," kata Agus saat ditemui di kediamannya, Jumat (9/7/2021).