Lock Down Terbatas di Bahar
Jalur Keluar Masuk ke RT 03 Desa Bukit Mas Sungai Bahar Ditutup, 102 Warga Kontak Erat Ditracking
Beberapa rumah yang berada di RT 03 Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi jalur masuk ditutup.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Beberapa rumah yang berada di RT 03 Desa Bukit Mas Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi jalur masuk ditutup.
Penutupan jalur masuk tersebut, adanya 16 orang warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19, selain itu kedua RT itu juga ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, untuk rumah yang berada di RT 03 tersebut hanya satu jalur, sehingga kedua arah pintu masuk dan keluar ditutup.
"Untuk jarak perkarangan antar rumah warga sekitar juga sangat dekat, berjarak sekitar kurang lebih 50 meter," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja Rabu (7/7/21).
Ia juga mengatakan, untuk tempat isolasi mandiri dijadikan yakni di Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu, terhadap tempat Isolasi juga akan dijaga dan berikan peralatan dapur.
Tak hanya itu terhadap, 55 rumah yang berada di RT 01 dan RT 03 Desa Bukit Mas memiliki sebanyak 102 orang akan dilakukan tracking .
"Untuk 16 orang warga Desa Bukit Mas yang positif Covid-19, saya meminta agar disiapkan data keluarganya, agar di swab antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif Covid-19,"tuturnya.
Lima hari ke depan, RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas akan dilakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta melakukan tracking terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19 yang berjumlah sebanyak 102 orang.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: 16 Orang Warga Sungai Bahar Positif Covid-19, Kini Ditetapkan Sebagai Zona Merah