Anggota Propam Ditangkap

Anggota Propam Polda Ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Karena Bawa Sabu dan Terancam Dipecat

Berita Nasional - Briptu RP, oknum anggota propam Polda ditangkap polisi karena membawa sabu.

Editor: Rahimin
Tribun medan
Ilustrasi - Anggota Propam Polda Ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Karena Bawa Sabu dan Terancam Dipecat 

Anggota Propam Polda Ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Karena Bawa Sabu dan Terancam Dipecat

TRIBUNJAMBI.COM - Briptu RP, oknum anggota propam Polda ditangkap polisi karena membawa sabu.

Oknum anggota Polri ini diketahui bertugas di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan.

Briptu RP ditangkap saat sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram.

Briptu RP ditangkap petugas Polrestabes Palembang.

Ketika itu Briptu RP melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di simpang Rumah Sakit Charitas, Senin (5/7/2021). 

Penangkapan Briptu RP dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Palembang AKBP Mochamad Abdullah.

AKBP Mochamad Abdullah mengatakan, Briptu RP saat ini telah diamankan untuk diperiksa.

Menurut AKBP Mochamad Abdullah, sebelum penangkapan berlangsung, petugas dari Polrestabes Palembang telah lebih dulu mengintai gerak-gerik Briptu RP.

"Memang benar penangkapan itu, sekarang masih diperiksa," katanya lewat pesan singkat, Selasa (6/7/2021).

Kata AKBP Mochamad Abdullah, hasil pemeriksaan urine, Briptu RP positif menggunakan narkoba.  

Polisi saat ini juga tengah memburu pemasok barang tersebut.

"Kita belum tahu tersangka ini dapat barangnya di mana, sekarang masih dilakukan pemeriksaan," kata AKBP Mochamad Abdullah.

Briptu RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

RP juga terancam dipecat sebagai anggota Polri. Sebab, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka telah mencoreng nama baik instansi tersebut.

"Kami juga akan kenakan pidana untuk tersangka, kasusnya akan tetap berjalan," pungkas AKBP Mochamad Abdullah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Bandar Sabu Ditangkap di Hotel Mewah di Jambi, Polisi Temukan 768 Gram Sabu

Dua Amalan Ini Bisa Menambah Pahala Saat Kita Menjalankan Puasa Daud

Baca juga: Jangan Panik Saat Harus Menjalani Isolasi Mandiri, Ini Barang-barang Yang Diperlukan Pasien Covid-19

Sumber: Kompas.com
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved