Pembunuhan

Suami Isteri Pembunuh Tigor Nainggolan Pengusaha Koperasi Masih Ditahan Polisi, Berkas Sudah Tahap 1

Berita Jambi-Rekonstruksi tersebut merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Pasutri tersangka pembunuhan Tigor Nainggolan 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satu bulan pasca diringkus, Heriyanto alias Ade (36) dan Pini Pondriani (26), tersangka pembunuhan terhadap Tigor Nainggolan, seorang pengusaha koperasi beberapa waktu lalu, masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi.

Kedua tersangka tersebut, masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, untuk kemudian dapat memasuki proses tahap 2.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, sampai saat ini, pihaknya masih melengkapi berkas perkara kedua tersangka pembunuhan sadis tersebut.

"Belum kita limpahkan, dan minggu ini masih tahap 1 berkasnya," kata Handres, Senin (5/7/2021) sore.

Katanya, sejauh ini pihaknya masih melengkapi sejumlah alat bukti atas kasus tersebut.

Seperti diketahui, sebanyak 33 adegan terjadi dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan (28) pekerja koperasi di Kota Jambi.

Proses rekonstruksi tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Tri Darma Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.

Sejumlah kerabat, keluarga dan isteri Tigor Nainggolan turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.

Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua pelaku mengintai korban.

Saat itu, kedua pelaku sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.

Namun, tanpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.

Tanpa sepengetahuan Tigor, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.

Saat itulah, keuda pelaku menyusun strategi untuk menjalankan aksi kejam tersebut.

Pada adegan ke 8 dan 9 proses rekonstruksi, pelaku utama Pondriani sudah bersembunyi di balik semak, menunggu kedatangan Tigor dari rumah barunya.

Kemudian, pada adegan ke 10, Pondriani keluar dari semak-semak tempat persembunyiannya menuju korban.

Tepat pada adegan ke 11, Pondriani langsung langsung menikam perut korban yang pada saat itu sedang berada diatas sepeda motor.

Saat itu, korban masih melakukan perlawanan, dengan menendang Pondriani hingga terpental.

Melihat hal tersebut, suami Pondriani langsung bergerak mengambil pisau yang terlepas dari tangan Pondriani, dan kembali menikam bagian ketiak korban.

Meski telah ditikam beberapa kali, korban masih sempat melakukan perlawanan.

Saat melihat sang suami sedang berduel dengan korban, Pondriani kembali membantu menyerang korban.

Saat itu, korban akhirnya mencoba melarikan diri, namun, sekira 30-50 meter, korban akhirnya terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas.

Saat itulah, kedua pelaku melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, usai menghajar korban, kedua pelaku melarikan diri ke arah Pondok Meja menggunakan sepeda motor untuk menemui seseorang.

Kemudian, dengan mengendarai kendaraan roda empat, pelaku melarikan diri ke wilayah Tebo.
Namun dalam perjalan, di wilayah Sebapo, pelaku membuang senjata api rakitan.

"Untuk senjata api, memang tidak sempat digunakan pelaku," kata Handres, beberapa waktu lalu.

Kata Handres, rekonstruksi tersebut merupakan upaya untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus pembunuhan tersebut  katanya, pihaknya akan terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti untuk kemudian dibawa dalam persidangan.

"Kita penyidik hanya menyajikan unsur-unsur yang mengangkut pasal pembunuhan berencana, yang memutuskan tetaplah Hakim," tutup Handres. 

Baca juga: Fakta Doni Salmanan yang Donasi hingga Rp 1 Miliar, Sampai Buat Reza Arap Takut Live Streaming Lagi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved