Idul Adha 2021
Sarolangun Antisipasi Penyembelihan Hewan Kurban Imbau Warga Gunakan Fasilitas Ini
Berita Sarolangun-Pembagian kurban, Syatar dikatakan, tidak dibenarkan pembagian daging kurban dilakukan di salah satu tempat..
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kementerian agama mengatakan soal kurban sesuai anjurannya untuk kegiatan penyembelihan sebaiknya dilakukan di pasar ternak.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kemenag Sarolangun, Senin (5/7/2021).
Lanjutnya, untuk menghindari kerumunan, diharapkan kepada panitia kurban untuk memperhatikan prokes.
"Diutamakan kepada panitia kurban, agar selama proses kurban tidak ada kerumunan dan diharapkan menjaga prokes," katanya, Selasa (5/7/2021).
Pembagian kurban, Syatar dikatakan, tidak dibenarkan pembagian daging kurban dilakukan di salah satu tempat baik di rumah pemerintag setempat atau di pasar ternak. Pembagian harus diantar langsung ke rumah penerima daging kurban tersebut.
"Untuk mencegah kerumunan, daging kurban itu nanti akan dibagikan langsung ke rumah - rumah oleh panitia kurban," ujarnya.
Baca berita terkait, klik kurban
-
Baca juga: USAI Xi Jinping Ancam Benturkan Kepala Musuh ke Baja Bila Ganggu China, Australia Justru Menantang