PPKM di Merangin

Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meningkat, Mashuri Tegaskan Merangin akan Perketat PPKM Mikro

Berita Merangin-Pembatasan itu lanjut wabup diantaranya, dilakukan dengan menerapkan Work From House (WFH) sebesar 50 persen dan Work From

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
Darwin sijabat/tribunjambi
Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Meningkat, Mashuri Tegaskan Pemkab Merangin akan Perketat PPKM Mikro 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin akan perketat pemberlakuan embatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Merangin, Mashuri dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Pola Utama Kantor Bupati Merangin, Senin (5/7/2021).

Pada rapat yang diikuti Forkopimda dan kepala OPD itu, Wabup menegaskan akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Mashuri mengatakan, gerakan akan memperketat PPKM berbasis mikro ini sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi nomor: 440/1511/DP3AP2-4.3/VII/2021.

"Memperketat PPKM Mikro ini menyusul meningkatnya pasien Covid-19 dalam tiga hari terakhir,’’ ujar Wabup.

Pembatasan itu lanjut wabup diantaranya, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From House (WFH) sebesar 50 persen dan Work From Office sebesar 50 persen.

Untuk kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan), sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dengan penerapan protokol kesehatan.

Sedangkan untuk sektor esensial seperti, kesehatan, bahan pangan, makanan dan minuman, energy, komunikasi dan informasi, keuangan, perbankan, perhotelan, kontruksi, pelayanan dasar, utilitas pabrik dan industry dapat dilaksanakan 100 persen.

‘’Intinya yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan tertentu, kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat,’’ tandas Wabup. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca berita lain terkait Kabupaten Merangin .

Baca juga: Suami Isteri Pembunuh Tigor Nainggolan Pengusaha Koperasi Masih Ditahan Polisi, Berkas Sudah Tahap 1

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved