PPDB 2021
Disdik Jambi Ingatkan Sekolah Antisipasi Timbulnya Kerumunan Saat Verifikasi Berkas PPDB di Sekolah
Berita Jambi-Untuk ketentuannya jalur zonasi akan diprioritaskan untuk jarak terdekat dalam tiap zona
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pendaftaran online penerimaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN dan SMKN sudah rampung digelar Senin (5/7/20201).
Kini peserta yang lulus akan diverifikasi berkas aslinya pada 6 hingga 7 Juli mendatang. Hingga nantinya pengumuman lulus pada 8 Juli mendatang.
Ketua PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Misrinadi mengatakan, untuk verifikasi berkas nanti diatur sekolah agar tak terjadi penumpukan massa.
"Kita sudah menyurati dari awal terkait ini," kata Misrinadi Senin (5/7/2021).
Misrin menerangkan siswa akan menyerahkan berkas saat verifikasi, ketentuan jumlah oranngya tergantung pendaftar yang dinyatakan lulus.
"Orang yang diverifikasi adalah mereka yang lulus bukan semuanya yang daftar yang lakukan verifikasi," ucap Misrin.
Sementara untuk laporan pendaftar hingga hari terakhir, ia menyebut pihaknya belum terima laporan pasti. “Angka pendaftaran belum ada laporan, kita belum tahu juga belum bisa membandingkan dengan pendaftaran tahun lalu, yang jelas hanya kita sesuai daya tampung (penerimaannya),” ucapnya.
Ketentuannya untuk tahun ini untuk SMAN menerapkan jalur zonasi (jarak rumah dengan sekolah tujuan) 55 persen, Afirmasi (keluarga tak mampu) 15 persen, Prestasi 27 persen, Pindah orang tua 3 persen. Sementara untuk SMK tak mengenal sistem zonasi.
Adapun syarat minimal untuk PPDB tahun ini seperti untuk zonasi kartu keluarga dan foto diri dengan latar belakang rumah tampak penuh. Lalu untuk jalur afirmasi menambahkan bukti afirmasi (tidak mampu) dan surat pernyataan orang tua. Lalu untuk jalur pindah orang tua dengan menyertakan sk atau surat pindah orang tua atau wali, bukti nilai rata-rata rapot bukti nilai ujian sekolah dan lainnya.
Untuk ketentuannya jalur zonasi akan diprioritaskan untuk jarak terdekat dalam tiap zona. Jalur afirmasi nantinya akan diprioritaskan jarak terdekat dalam tiap zona.
Jalur prestasi dan pindah orang tua akan diprioritaskan dengan nilai tertinggi. Jika terdapat posisi yang sama tiap jalur maka akan diprioritaskan calon peserta didik yang usianya lebih tua.
--