Sabtu, 11 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Bunga Korban Pelecehan Seksual di Tebo Dipastikan Mendapat Pendampingan oleh Dinas PPPA

Berita Jambi-Kabid Perlindungan Perempuan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Zaitun mengatakan, pendampingan telah dilakukan anggotanya kepada korban.

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/hendro sandi
Korban saat di Polres Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tebo, memberikan pendampingan terhadap Bunga (12), korban pelecehan seksual yang dilakukan Solihin, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo.

Kabid Perlindungan Perempuan Anak dan Rehabilitasi Sosial, Zaitun mengatakan, pendampingan telah dilakukan anggotanya kepada korban.

"Kita telah mendampingi dan kemarin visum, namun hasilnya belum keluar," katanya, Jum'at (02/07/2021).

Namun dia menyebutkan, korban bukan berusia 16 tahun, melainkan 12 tahun dan baru lulus Sekolah Dasar.

Menurutnya, kondisi korban saat ini sudah mulai stabil. Pasca desakkan ibu kandung korban, agar mengaku hal yang dialaminya dari perbuatan pelaku.

"Sudah mulai stabil. Karena kan awalnya korban tidak mau ngaku. Tapi setelah terus didesak ibunya baru mengakui," ujarnya.

Pihaknya memastikan, pendampingan akan dilakukan Dinsos PPPA hingga proses hukum selesai.

Bahkan, jika korban mengalami guncangan hebat psikisnya, korban akan di kirim ke Balai Aliya Tama Jambi yang merupakan pusat rehabilitasi milik Kemensos RI.

"Di sana korban akan diobati psikisnya selama 6 bulan, agar pulih kembali seperti biasa," pungkasnya.

(Tribunjambi/Hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved