Menghasilkan Uang dari Internet
Inilah Penyebab Channel Youtube Ditolak Monetisasi, Perhatikan 6 Pedoman Komunitas Wajib Ditaati
Mengapa channel Youtube bisa ditolak untuk monetisasi? Youtube sangat ketat dalam hal penerapan kebijakan dan pedoman yang sudah dibuat.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Tidak sedikit Youtuber yang mengalami peristiwa nahas, yakni saat channel Youtube ditolak monetisasi.
Padahal sudah sangat berharap monetisasi akan diterima sehingga channel tersebut bisa menghasilkan uang.
Mengapa channel Youtube bisa ditolak untuk monetisasi?
Youtube sangat ketat dalam hal penerapan kebijakan dan pedoman yang sudah dibuat.
Jika pengajuan monetisasi ditolak, hal itu berarti berdasarkan peninjau manual, sebagian besar konten yang ada di channel tidak mematuhi kebijakan dan pedoman Youtube.
Misalnya konten yang diupload merupakan konten yang sudah ada di channel youtube yang lain, atau dengan kata lain bukan konten original.
Bisa juga karena kontennya bernuansa konten dewasa dan vulgar, ada yang bersifat penghinaan, dan yang lainnya.
Intinya, untuk bisa diterima monetisasi, maka kebijakan dan pedoman Youtube mutlak harus diikuti.
Bila saat ini channel Anda ditolak untuk monetisasi, maka anda bisa mengajukan ulang.
Pengajuan permohonan monetisasi bisa dilakukan 30 hari setelah menerima email penolakan.
Di masa itu, Anda perlu melakukan perbaikan pada konten Anda sebelum mengajukan permohonan lagi.
Lihat lagi konten yang tidak sesuai, konten yang bukan original, dan sebaiknya buang semuanya dari channel Anda.
Saat Anda mengajukan monetisasi, hal yang diperiksa Tim Youtube adalah kepatuhan konten pada aturan.
Peninjau akan berfokus pada konten channel Anda yang meliputi tema utama, video yang paling sering ditonton, dan video terbaru.
Selain itu juga akan dikaji proporsi waktu tonton terbesar, dan metadata video, termasuk judul, thumbnail, dan deskripsi.
Peninjau Youtube mungkin juga akan memeriksa bagian lain pada channel untuk memastikan mematuhi kebijakan kami secara penuh.
Baca juga: Syarat Monetisasi Youtube Tahun 2021 dan Cara Mengaktifkan Google AdSense
Berikut pedoman komunitas yang paling relevan untuk channel yang ingin melakukan monetisasi.
1. Spam, praktik penipuan, dan scam
YouTube tidak mengizinkan konten yang berisi spam, scam, atau praktik penipuan lainnya yang mencoba memanfaatkan komunitas YouTube.
Youtube juga tidak mengizinkan konten yang tujuan utamanya menipu orang agar keluar dari YouTube demi membuka situs lain.
2. Konten ketelanjangan dan seksual
Youtube melarang postingan yang menggambarkan alat kelamin, payudara, atau bokong untuk tujuan kepuasan seksual
Menggambaran aksi berhubungan badan, alat kelamin, atau fetisisme untuk tujuan kepuasan seksual dalam format apapun juga tidak dilarang.
3. Keselamatan anak
Youtube tidak memperbolehkan postingan konten yang mengeksploitasi seks anak di bawah umur, dan tindakan berisiko atau berbahaya yang melibatkan anak di bawah umur.
Selain itu juga melarang konten yang menimbulkan tekanan emosional pada anak di bawah umur seperti menayangkan tema dewasa kepada anak di bawah umur, dan melarang konten keluarga yang menyesatkan seperti berisi kekerasan
4. Konten merugikan atau berbahaya
Jangan memposting konten di Youtube jika berisi tantangan yang sangat berbahaya yang bisa menimbulkan risiko cedera fisik, juga lelucon berbahaya atau mengancam.
Baca juga: Inilah Top 10 Youtuber Gaming Indonesia, Punya Jutaan Subscriber dan Penghasilan Ratusan Juta
Jangan juga mengupload video tentang petunjuk untuk membunuh atau melukai, dan penggunaan atau pembuatan narkoba.
Kreator juga dilarang menghadirkan konten gangguan pola makan seperti mendorong penonton meniru anoreksia atau gangguan pola makan lainnya, dan tidak membolehkan video peristiwa kekerasan yang memuji peristiwa kekerasan.
Cara meretas dan berbuat curang juga dilarang untuk dihadirkan, serta konten pengobatan yang berbahaya tidak diizinkan.
5. Ujaran kebencian
Youtube tidak mengizinkan ujaran kebencian di konten, dan akan menghapus konten yang menyerukan kekerasan atau kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan usia, kasta, disabilitas, etnis, identitas dan ekspresi gender.
Juga ujaran kebencian pada kewarganegaraan, ras, status imigrasi, agama, jenis kelamin, orientasi seksual,
korban peristiwa kekerasan besar dan keluarga mereka, dan status veteran
6. Pelecehan dan cyberbullying
Jangan memposting konten di YouTube jika konten menampilkan ejekan berkepanjangan atau penghinaan kejam seperti penghinaan rasial berdasarkan atribut intrinsik seseorang.
Atribut ini bisa meliput status kelompok yang dilindungi, atribut fisik, atau status mereka sebagai orang yang selamat dari serangan seksual, KDRD, anak di bawah umur, dan lainnya.
Anak di bawah umur didefinisikan sebagai individu yang berusia di bawah usia cakap hukum, biasanya yang berusia di bawah 18 tahun. (*)
Baca juga: Berapa Gaji Youtuber Indonesia? Ini Ulasan Pendapatan Channel Nadia Omara dan Siboen Chanel
Baca juga: Youtuber Daisuke Botak dan Maria Ozawa Bahas Tato Harimau dan Bunga Yuri