OB Jalani Wisuda dengan Dikawal Dua Orang Polisi, Bukan Perlakuan Istimewa
Apa jadinya jika seorang wisudawan dikawal oleh polisi? Inilah yang dialami oleh seorang mahasiswa yang diwisuda di kampus Universitas
TRIBUNJAMBI.COM, KUPANG - Apa jadinya jika seorang wisudawan dikawal oleh polisi?
Inilah yang dialami oleh seorang mahasiswa yang diwisuda di kampus Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Rabu (30/6).
Ini bukan perlakukan istimiewa.
Sebab ternyata wisudawan berinisial OB itu juga berstatus tersangka kasus penganiayaan.
OB ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap korban CT yang terjadi pada November 2020 lalu di Kampung Kuaboke, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Kapolsek Maulafa AKP Jerry Puling, menyebutkan OB dikawal oleh dua orang anggota polisi.
Selain itu, orangtua OB turut pula hadir pada prosesi wisuda tersebut.
"Tadi setelah selesai wisuda, kami langsung bawa dia kembali ke Mapolsek untuk ditahan," kata Jerry.
AKP Jerry menuturkan, tersangka OB diberikan kesempatan wisuda karena dianggap masih punya masa depan. "Dia adalah tahanan yang luar biasa dan kami tidak tahu masa depan orang seperti apa, sehingga kami tadi kawal dia saat wisuda," ujar Jerry seraya bilang OB langsung dibawa ke polsek untuk kembali ditahan setelah selesai wisuda.
Baca juga: Unja Gelar Wisuda ke-94 Secara Daring
Baca juga: Potret Wuhan Terkini, Gelar Wisuda Massal Tanpa Masker Pasca Bebas Covid-19, Indonesia Kapan?
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap Karena Jadi Spesialis Jambret di Kupang, Modusnya Pinjam HP lalu Dibawa Kabur
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Mahasiswa Ini Diwisuda dengan Pengawalan Polisi"