Rumah Dinas Tak Ditempati
5 Tahun Tak Ditempati Rumah Dinas Pengadilan Negeri Sengeti Dipenuhi Semak Belukar
delapan unit rumah dinas Pengadilan Negeri Sengeti yang berada di kompleks perkantoran Kabupaten Muarojambi memprihatinkan.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
5 Tahun Tak Ditempati Rumah Dinas Pengadilan Negeri Sengeti Dipenuhi Semak Belukar
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Sudah 5 tahun tak ditempati, delapan unit rumah dinas Pengadilan Negeri Sengeti yang berada di kompleks perkantoran Kabupaten Muarojambi memprihatinkan.
Pantauan di lapangan terlihat beberapa rumah tersebut sudah ditumbuhi semak belukar yang menutupi sisi bangunan rumah tersebut.
Tak hanya itu, bangunan rumah dinas itu juga sudah tidak layak digunakan, seperti atap sudah rusak parah, dinding bangunan hingga pintu dan jendela nya, juga sudah rusak.
Di lokasi juga ditemukan beberapa bekas alat hisap sabu, bangunan itu juga diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan tempat mesum.
Juru bicara Pengadilan Negeri Sengeti Eryani Kurnia ketika dikonfirmasi via WhatsApp menyarankan Tribun Jambi ke kantor.
"Silakan ke kantor saja pak. Nanti apabila saya sedang sidang masih ada jubir 1 lagi atau dengan humas kami pak, supaya lebih jelas rumdis yang dimana," katanya, Rabu (30/6/2021).(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
• Istri Meninggal Karena Covid-19, Suami Tak Percaya dan Bongkar Makamnya 5 Hari Setelah Dikubur
• Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-18 Tahun di Kota Jambi Belum Dilakukan, Ini Alasannya
• Dianggap Lebih Cepat Menular, Kadinkes Tebo Minta Masyarakat Waspadai Virus Covid-19 Varian Baru