Sabtu, 16 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

VIDEO Dua Residivis Narkoba di Tebo Dibekuk Polisi

Dua orang warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Samsu (35) dan Samsir (41) harus membali berurusan dengan polisi

Tayang:
Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dua orang warga Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Samsu (35) dan Samsir (41) harus membali berurusan dengan polisi setelah berbisnis narkoba.

Keduanya ditangkap di kediamannya, dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 39 paket narkoba jenis sabu, dan barang bukti lainnya.

Baca juga: Dua Orang Oknum Satpol PP Muarojambi Terlibat Kasus Narkoba, Herman Pastikan Berhenti dari Satpol PP

Baca juga: Wawancara Eksklusif Bersama EGM Angkasa Pura II Agus Supriyanto: Konsepkan Green Airport di Jambi

Baca juga: Doa Lulus CPNS 2021 Lengkap Dengan Berkas yang Harus Dipersiapkan Jelang Seleksi

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved