Begini Bahaya Hubungan Badan Saat Terjangkit Covid-19
Apakah diperbolehkan pasangan suami istri yang terpapar Covid-19 berhubungan badan?
TRIBUNJAMBI.COM - Apakah diperbolehkan pasangan suami istri yang terpapar Covid-19 berhubungan badan?
Sebab pada umumnya pasien Covid-19 selain menjalani perawatan medis juga harus isolasi mandiri dengan tidak kontak badan dengan orang lain.
Bagaimana dengan berhubungan badan?
PARAPUAN mengkorfirmasi pertanyaan tersebut ke dr Inez Kamis (24/6/2021) untuk mendapatkan jawaban dari sisi medisnya.
Kata dr Inez Putri, di Indonesia belum ada aturan tentang berhubungan badan selama Covid-19.
Mengacu dari BCCDC, yang merupakan organisasi di bawah CDC yang mengatur tentang infeksi menular seksual (IMS).
Inez menyatakan penelitian dari BCCDC mengungkap kalau virus corona berada dan bisa hidup di cairan semen laki-laki.
"Tapi kalau pun ada apakah bisa menginfeksi? Nah itu belum ada penelitiannya lagi, maksudnya penelitiannya harus lebih banyak lagi," jelasnya.
Aktifitas berhubungan badan saat Covid-19 ini sebaiknya jangan dilakukan terlebih dahulu.
"Nah, kalau sama-sama positif, idealnya tetap tidak boleh karena berkaca pada kasus viral load," ungkap Inez.
Viral load merupakan jumlah virus yang ada pada tubuh manusia.
Inez menyebut kalau kita tidak akan pernah tahu viral load orang walaupun sesama positif.
Sebab, viral load yang lebih banyak bisa menularkan ke orang yang kadar virusnya lebih rendah.
"Kalau seandainya viral loadnya lagi tinggi-tingginya, dalam artian kalau viral loadnya tinggi itu sangat infeksius dan bisa menularkan ke orang lain," ucapnya.
Syarat berhubungan badan, keduanya positif Covid-19 tapi tanpa gejala.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/rayuan-berhubungan-intim.jpg)