CPNS Jambi 2021

Tahun Ini, Jambi Tidak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021

Berita Jambi - Tahun ini, Provinsi Jambi dan sejumlah kota kabupaten urung menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK 2021. Penundaan seleksi CPNS 2021 di Jam

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Suci Rahayu PK
sscn.bkn.go.id
ILUSTRASI - Update informasi CPNS / PPPK 2021 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tahun ini, Provinsi Jambi dan sejumlah kota kabupaten urung menggelar rekrutmen CPNS dan PPPK 2021.

Penundaan seleksi CPNS 2021 di Jambi ini diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Senin (28/6/2021).

Dikatakannya, keputusan penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK diambil setelah rapat koordinasi finalisasi penundaan CASN 2021 di ruang rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin.

Penyebab utama penundaan tes CPNS 2021 ini adalah karena anggaran.

"Secara umum, di Pemerintah Provinsi Jambi dan kabupaten/kota menunda pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun ini," kata Sudirman usai rapat.

Penerimaan CPNS 2021
Penerimaan CPNS 2021 (https://sscasn.bkn.go.id/)

Meski begitu, Kabupaten Muarojambi belum memastikan apakah menunda atau akan melaksanakan CPNS 2021.

Sudirman menyebut Kabupaten Muarojambi belum mengirimkan surat keputusan melaksanakan atau menunda CPNS.

"Kami belum menerima suratnya," ungkapnya.

Sementara Pemkab Tanjung Jabung Barat, ungkapnya, tahun ini tidak menerima CPNS dan PPPK.

Dia mengatakan Tanjabbar masih menyelesaikan PPPK 2019 yang secara administratif belum tuntas.

Secara umum penundaan penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini terkait beban anggaran APBD yang besar.

"Beban anggaran APBD besar apabila direalisasikan pelaksabaan CPNS dan P3K tahun ini," ucapnya.

Di sisi lain, ungkapnya, saat ini pemerintah daerah masih lakukan refocusing anggaran, karena pandemi Covid-19.

Baca juga: Tes CPNS dan PPPK Jambi 2021 Ditunda, Sekda Sebut Terkait Anggaran

Baca juga: Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Serta Berkas yang Mesti Disiapkan

Namun ia berharap penundaan bukan berarti pembatalan.

Ke depan diharapkan seleksi CPNS dan PPK dapat direalisasikan bertahap, sesuai kemampuan daerah.

Untuk CPNS, kata dia, beban memang dianggarakan di APBN dan PPPK di APBD.

Tapi dari regulasi yang ada, seyogianya pelaksanaan perekrutan dilakukan untuk keduanya.

"Dari regulasi yang ada, tidak boleh satu-satu," terangnya.

Surat penundaan ini juga akan disampaikan ke Kemenpan-RB.

Namun pihaknya akan tetap menginformasikan perkembangan yang ada.

Rencana pembatalan Tes CPNS Jambi 2021 ini sudah mengemuka dalam beberapa hari belakangan ini.

Usulan pembatalan dari Pemkab/Pemkot telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk diteruskan ke pemerintah pusat sejak beberapa hari lalu.

Pembatalan ini kemudian ditindaklanjuti dengan rapat bersama yang berlangsung Senin 28 Juni 2021.

“Mereka sudah menyatakan sikap,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi Hambali, Kamis (24/6).

Dia mengatakan kabupaten/kota tersebut meminta kepada Pemprov Jambi yang diteruskan ke pemerintah pusat agar melakukan penundaan melaksanakan penerimaan CPNS 2021.

Ini disebabkan ketidakmampuan anggaran di setiap pemda melakukan seleksi itu, sehingga mereka meminta dibatalkan.

Kata Hambali, awalnya dalam penyelenggaraan CPNS dan P3K akan dibiayaai Pemerintah Pusat.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di PT Forisa Nusapersada Untuk 9 Posisi, Terima Lulusan SMA/SMK dan D3

Baca juga: Beruang Nyasar ke Pemukiman Warga di Tanjab Timur Jambi, Bisa Berjarak 5 Meter dengan Warga

Namun nyatanya saat ini malah pemerintah pusat memberi kebijakan, bahwa semua anggaran dalam pelaksanaan CPNS dan P3K ditanggung Pemda masing-masing.

Dengan ini, terbatasnya anggaran, membuat semua daerah mengajukan untuk penundaan untuk melaksanakan CPNS.

“Jadi mereka minta penundaan, untuk dilaksankan di tahun depan jika memang tak ada kendala dan halangan akan dilakukan,” tambahnya.

Awalnya, Pemda telah meminta kepada pemerintah pusat untuk menunda pelaksanaan CPNS, dan meneruskan P3K.

Namun, ini tak disepakati pemerintah pusat. Hambali menyebutkan, jika salah satu tidak dilaksanakan, semuanya harus dibatalkan.

Tidak bisa memilih salah satu untuk melakukan pelaksanaan CPNS dan PPPK.

“Mereka bilang tidak bisa, kalau diterima harus semuanya, dan kalau tidak diterima artinya semuanya tidak diterima untuk pelaksanaannya,” sebutnya.

( Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)

Baca juga: BKSDA Siapkan Perangkap Besar Untuk Menangkap Beruang Yang Buat Resah Warga Desa Rasau Dua Resah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved