LIVE Streaming Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Ditunda atau Langsung Buka Pendaftaran?
Informasi terkait pendaftaran CPNS tahun 2021 dan PPPK 2021 segera diumumkan. Rencananya, informasi tersebut akan diumumkan secara resmi oleh BKN har
TRIBUNJAMBI.COM - Informasi terkait pendaftaran CPNS tahun 2021 dan PPPK 2021 segera diumumkan.
Rencananya, informasi tersebut akan diumumkan secara resmi oleh BKN hari ini, Selasa (29/6/2021) pukul 14.00 WIB.
Live streaming pengumuman CPNS dan PPPK 2021 dapat dilihat melalui akun YouTube BKN.
Melalui akun resmi Instagram BKN, diumumkan bahwa ada informasi penting tentang CPNS dan PPPK 2021.
"Akhirnya titik terang dari potongan puzzle muncul nih #SobatBKN."
"Apakah ini dimulainya seleksi atau justru tertunda-tunda seleksi?"
"Temukan jawaban lengkapnya di Konferensi Pers Virtual BKN, Selasa 29 Juni 2021 live di Youtube BKN," postingan IG @bkngoidofficial, Senin (28/6/2021).

Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021
Pengumuman terkait CPNS dan PPPK 2021 dapat disaksikan di akun YouTube BKN.
BKN akan mengadakan Konferensi Pers Virtual hari ini, Selasa (29/6/2021) mulai pukul 14.00 WIB.
Adapun sebagai informasi, berikut ini hal-hal mengenai pendaftaran CPNS 2021:
Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Ketika sudah dibuka, Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/
Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS mulai dari sekarang.
Syarat umum CPNS 2021
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.
Baca juga: Sarwendah Tegur Betrand Peto Telanjang Dada lakukan Ini hingga Istri Ruben Onsu Basah: Gimana Lagi
Baca juga: Tahun Ini, Jambi Tidak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar
2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK
Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021
Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf
• Beruang Nyasar ke Pemukiman Warga di Tanjab Timur Jambi, Bisa Berjarak 5 Meter dengan Warga
Baca juga: Kesal Istrinya Masuk Kamar Hotel dengan Lelaki Lain, Suami Tusuk Pria Selingkuhan Pakai Pisau Lipat
Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)
Sumber; Tribunnews.com