Berita Kerinci
Kasus di Kerinci dan Sungai Penuh Cukup Tinggi, 49 Pelaku Narkotika Berhasil Diamankan
Berita Kerinci-Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih tergolong cukup Tinggi.
Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kasus penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih tergolong cukup Tinggi.
Hal tersebut dilihat dengan terjadi peningkatan kasus kasus narkotika. Dimana ada sebanyak 49 orang tersangka penyalahgunaan narkoba hingga akhir Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Saprizal kepada awak media. Ia menyebutkan ada meningkatan kasus Narkotika di Polres Kerinci.
"Ya, di periode Januari hingga Juni 2021, ada sebanyak 49 tersangka narkoba yang sudah kami lakukan penangkapan. 43 orang laki-laki dan 5 orang perempuan," jelasnya.
Dia menambahkan, kasus narkotika di kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh bila dibadingkan dengan tahun sebelumnya mengalami peningkatan.
"Dibandingkan tahun yang lalu, jauh meningkat. Dari Januari hingga Desember 2020 yang lalu, sebanyak 35 kasus yang kami tangani, sementara itu baru sampai bulan Juni di tahun ini sudah mencapai 49 kasus," sebutnya.
Untuk itu, pihaknya selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, sehingga kasus narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci bisa ditekan.
"Kami selalu memberikan edukasi kepada masyarakat, baik pelajar dan masyarakat umum tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga bimbingan pada orang tua terhadap anaknya juga kami harapkan," imbaunya.(*)
Baca juga: Maria Ozawa Buka Hati Buat Para Pria di Indonesia dan Buka-bukaan Soal Kriteria Suami Idamannya
Baca juga: Materi Tes CPNS 2021 TIU Lengkap Dengan Tryout Online CPNS Untuk Belajar
Baca juga: Pemerintah Libatkan Persetujuan Masyarakat dan Adat Pada Pembangunan Berkelanjutan