Anggota Satpol PP Kota Jambi yang Dilaporkan Atas Kasus Pemukulan Akhirnya Diperiksa Polda Jambi
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pihaknya telah memeriksa anggota Satpol PP yang terlibat kasus pemukulan tersebut.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Satpol PP Kota Jambi, yang dilaporkan atas kasus pemukulan terhadap warga pada Kamis (10/6/2021) lalu akhirnya diperiksa Polda Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pihaknya telah memeriksa anggota Satpol PP yang terlibat kasus pemukulan tersebut.
"Ya hari Senin kemarin kita lakukan pemeriksaan," singkat Kaswandi, Selasa (29/6/2021) pagi.
Namun demikian, belum disebut secara rinci, jumlah anggota yang diperiksa serta hasil pemeriksaan tersebut.
Untuk diketahui, Pandi (24) yang mengaku menjadi korban pemukulan anggota Satpol PP Kota Jambi resmi melapor pada Jumat (12/6/2021) lalu.
Pandi, bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan kekerasan yang ia alami ke Polda Jambi.
Tengku Hardiansyah, kuasa Hukum Pandi menjelaskan, pihaknya melapor, dengan membawa bukti hasil visum dugaan pemukulan anggita Satpol PP dan bukti video yang beredar di media sosial.
"Kita melapor dengan membawa bukti visum dan video yang beredar," kata Tengku, Jumat (11/6/2021) malam.
Tidak hanya itu, Tengku juga meminta agar Walikota Jambi, Syarief Fasha untuk menindak tegas bawahannya yang tidak menjalankan tugas yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ya kita menuntut keadilan disini, jika ada bawahannya tidak bekerja sesuai prosedur tolong ditindak dengan tegas," bilangnya.
Diketahui, video aksi pemukulan oleh anggota Satpol PP Kota Jambi di kawasan Tugu Keris, Kota Jambi viral di jagad maya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari membantah akan aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan Perda Nomor 22 Tahun 2002 tentang ketertiban umum dan peraturan Walikota tentang Undang-undang kekarantinaan.
"Jika ada yang beredar di media sosial, itu tidak benar. Dan sama sekali tidak ada penganiayaan," kata Mustari, saat dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) pagi.
Ia juga mengaku siap menghadapi jika korban sudah melakukan laporan ke pihak Kepolisian.
"Silahkan tempuh jalur hukum, kita siap tanggapi," tutup Mustari.
Baca juga: Ekspresi Wajah Citra Kirana Bertemu Awak Media Disorot Pasca Isu Rezky Aditya Punya Anak Lain
Baca juga: LIVE Streaming Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Ditunda atau Langsung Buka Pendaftaran?
Baca juga: Tahun Ini, Jambi Tidak Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021