Walaupun Berganti Jati Diri, Buronan Selama 10 Tahun Akhirnya Ditangkap

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers penahanan buronan terpidana Hendra Subrata di Kejagung RI J

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana 10 tahun buronan Kejaksaan Agung, Hendra Subrata alias Endang Rifai berhasil diamankan.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat jumpa pers penahanan buronan terpidana Hendra Subrata di Kejagung RI Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

"Terpidana ditemukan di Singapura saat akan memperpanjang Paspor di KBRI Singapura dan ditemukan terpidana menggunakan identitas atas nama Endang Rifai oleh atase keimigrasian KBRI Singapura dan mencurigai adanya perbedaan identitas dari terpidana," ujar Leonard.

Baca juga: Jadwal Race MotoGP 2021 Belanda, Lengkap dengan Hasil Kualifikasi MotoGP

Baca juga: Hasil Euro 2020 Wales vs Denmark, Denmark Ciptakan 4 Gol Tanpa Balas

Baca juga: Prediksi Hasil Pertandingan Italia vs Austria Babak 16 Besar Euro 2020

Leonard mengatakan, Hendra adalah buronan sejak September 2011 atau hampir 10 tahun dan menetap di Singapura.

"Karena yang bersangkutan saat akan dilaksanakan eksekusi sudah tidak ada di tempat semula. Sejak sepuluh tahun yang lalu terpidana sudah berada di Singapura," ucap Leonard.

Berikut kronologi penangkapan Hendra:

Hendra Subrata akan memperpanjang paspor pada 17 Februari 2021 di KBRI di Singapura.

Hendra sudah berganti jati dirinya dengan menggunakan paspor atas nama Endang Rifai.

Hal tersebut membuat curiga petugas Atase Imigrasi KBRI Singapura saat Endang Rifai menjalani wawancara dan penelitian berkas.

Pelaku pun mulai gelisah dan marah karena merasa proses wawancara paspornya lama.

Ia ingin cepat selesai karena harus menjaga istrinya yang sakit di rumah.

Hendra mengaku, ketika istrinya memperpanjang paspor prosesnya bisa lebih cepat.

Ketika petugas Atase Imigrasi menanyakan siapa nama istrinya, Hendra menyebutkan nama Linawaty Widjaja.

Penelusuran petugas Atase Imigrasi memang didapati nama Linawaty Widjaja, namun nama suami yang dituliskan bukan Endang Rifai melainkan Hendra Subrata.

Petugas Atase Imigrasi kemudian mencoba mendalami mengapa nama suami yang dituliskan istrinya bukan atas nama Endang Rifai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved