Berita Selebritis

Artis NM Dilaporkan Indra Tarigan Atas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Belum Ada Tersangka

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar membenarkan terkait penetapan tersangka artis NM

Editor: Tommy Kurniawan
KOMPAS.COM/IRA GITA
Indra Tarigan 

TRIBUNJAMBI.COM - Polres Metro Jakarta Selatan, pihaknya bakal memeriksa NM sebagai atas kasus pencemaran nama baik.

Ia dilaporkan oleh seorang pria yang bernama Indra Tarigan.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/1892/III/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 27 Maret 2019.

Pihak kepolisian sudah memberikan surat panggilan pertama untuk NM, Senin (21/6/2021).

Laporan itu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui surat dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor B/7880/IV/RES 2.5/2019/Datro tanggal 29 April 2019.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar mengaku masih harus memeriksa berkas perkara lantaran kasus ini ditangani oleh pejabat sebelumnya.

"Nanti saya cek dulu," kata Akbar saat dikonfirmasi pada Sabtu (26/6/2021).

Sementara pada Senin 28 Juni 2021, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar menuturkan penyidik masih mengumpulkan alat bukti. Gelar perkara juga belum dilaksanakan

"Kami masih dalam proses pengumpulan keterangan dan alat bukti yang diperlukan," kata Kompol Achmad Akbar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

"Belum kami laksanakan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka, itu belum kami laksanakan," bebernya.

Judul dan isi berita ini telah direvisi karena ada kekeliruan. Sebelumnya menyebut Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka. Redaksi mohon maaf.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved