Penemuan Mayat di Simpang III SIpin

Fakta Mayat Laki-laki Busuk di Kosan Kota Jambi, Seorang PNS Baru Saja Dimutasi dari Tungkal

Mayat laki-laki yang ditemukan membusuk di dalam kamar kos di RT 33 Simpang III Sipin, Kota Baru ternyata seorang PNS.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Penemuan mayat di Simpang III Sipin, suasana di TKP. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Mayat laki-laki yang ditemukan membusuk di dalam kamar kos di RT 33 Simpang III Sipin, Kota Baru ternyata seorang PNS.

Pria itu diketahu bernisial AZ yang merupakan warga Pasir Panjang, Danau Teluk.

Eka Kusuma, pemilik kos mengungkapkan, berdasarkan data di KTP yang ditemukan di lokasi, AZ merupakan seorang PNS.

Ia mengatakan jika AZ menginap di kosan miliknya sejak 8 hari lalu.

“Dia ngekos harian. Dia bilang (korban) mau mutasi jabatan ke Jambi dari Tungkal Ulu. Saya cek KTP PNS," kata pemilik kos, Minggu, (27/6/2021).

Sebelum ditemukan meninggal, Eka mengataka, korban sempat izin mau pulang kampung.

Penemuan mayat pria 38 tahun itu ketiga penghuni kos lainnya mencium bau busuk.

"Yang pertama itu, Anak kosan saya ribut bau bangkai. Saya cek dari atas kebawah. Saya lihat di depan kamar itu sempat ada lalat hijau, sempat saya kasih pewangi wipol. Nah pada saat itu saya lihat pintu kamar korban terbuka sedikit dan kelihatan kakinya di tempat tidur, di situ saya curiga. Saya panggil Babinkantibmas dan Pak RT," jelasnya.

Sementara itu, Camat Kota Baru Jawaharu Ihsan mengungkapkan fakta berbeda.

"Saya cek KTPnya. Korban merupakan warga kelurahan Pasir Panjang. Dia bukan PNS, itu saya dapatkan berdasarkan keterangan dari keluarga," ungkapnya.

Kanit reskrim Polsek Kotabaru Ipda Rizky M Ramadan mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tewasnya AZ tersebut.

"Sementara itu, untuk olah TKP belum ada tanda-tanda kekerasan," pungkasnya.

Saat ini, AZ sudah dievakuasi ke rumah sakit guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved