Dua Satpam Perusahaan di Kota Jambi Nyambi jadi Pengedar Sabu, Sopir Batu Bara Jadi Target

Peredaran narkoba di kalangan sopir truk batu bara akhirnya terbongkar setelah dua satpam perusahaan ditangkap polisi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Aryo Tondang
Satpam Perusahaan Batu Bara Diringkus Polda Jambi 

Dua Satpam Perusahaan di Kota Jambi Nyambi jadi Pengedar Sabu, Sopir Batu Bara Jadi Target

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Peredaran narkoba di kalangan sopir truk batu bara akhirnya terbongkar.

Dua satpam perusahaan berinsial YH (26) dan IW (21) diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi.

Diketahui keduanya bekerja di salah satu perusahaan di kawasan Lingkar Selatan, Talang Gulo, Kota Jambi.

Dewa menjelaskan, satpam tersebut selalu menerima narkotika jenis sabu dari para sopir batu bara, yang nyambi menjadi pengedar.

"Jadi beberapa sopir batu bara ada yang nyambi jadi pengedar, kemudian di serahkan ke tersangka YH dan IW, untuk diedarkan kembali ke sopir lainnya," kata Dewa, Sabtu (26/6/2021) siang.

Untuk proses pengedarannya sendiri, kata Dewa, sopir yang menjadi pengedar mengemas sabu-sabu dalam paket kecil atau untuk ukuran perorangan.

Kemudian diserahkan kepada satpam tersebut, untuk dijual lagi pada sopir-sopir lainnya.

Kata Dewa, ini merupakan hasil pengungkapan sebelumnya, dimana pada Rabu 28 Februari 2021, Tim Opsnal Subdit III, berhasil meringkus tiga sopir yang menjadi pengedar.

Selanjutnya tim terus melakukan penyelidikan, hingga tepat pada Senin (21/62021), timnya kembali meringkus YH seorang satpam di perusahaan batu bara.

Baca juga: Kenali Apa Itu Anosmia, Gejala Covid-19 yang Ditandai Kehilangan Penciuman

Setelah melakukan introgasi, tim kembali meringkus 1 oranglainnya, berinisial ZH sebagai pemasok sabu-sabu di kalangan sopir batu bara.

Dewa menegaskan, peredaran sabu-sabu di kalangan sopir batu bara ini cukup berbahaya, tidak hanya pada dirinya sendiri melainkan keselamatan orang lain.

"Ini sangat berbahaya, jika sopir mengendarai truk dalam kondisi pengaruh sabu-sabu dapat mencelakai keselamatan orang lain juga," bilangnya.

Dari ketiga tersangka petugas turut amankan sejumlah paket kecil sabu-sabu, Handphone, serta barang bukti lainnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiganya sudah di tahan di Mapolda Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved