CPNS 2021

CPNS 2021 dan PPPK 2021 Diumumkan 29 Juni 2021, Ini Kementrian yang Buka Pengumuman

Pengumuman CPNS 2021 dan PPPK 2021 bakal disampaikan pada 29 Juni 2021 mendatang.

Editor: Heri Prihartono
ist
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengumuman CPNS 2021 dan PPPK 2021 bakal disampaikan pada 29 Juni 2021 mendatang.

Calon peserta CPNS 2021 dan PPPK 2021 bisa menantikan informasi resmi pada 29 Juni 2021 mendatang.

Dilansir dari dari Kompas.com, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan paling lambat 30 Juni 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," ungkap Bima, Jumat (25/6/2021).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono menyebut secara rinci kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka.

Dikatakannya rencananya pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan pada 29 Juni 2021.

"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," kata Paryono.

"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjutnya.

BKN juga mengumumkan tentang informasi penting yang akan disampaikan pada 29 Juni 2021 di akun Twitter @BKNgoid.

BKN menyebut jika pengumuman penting ini akan disampaikan melalui live YouTube BKNgoid pada pukul 14.00 WIB.

"BKN akan menyampaikan pengumuman penting pada 29 Juni 2021 mendatang.

#SobatBKN bisa mulai menemukan jawabannya dgn menyatukan potongan2 puzzle berikut Face with tears of joyFace with hand over mouth.

Jangan sampai kelewatan, bsk Mimin posting potongan berikutnya." tulis akun @BKNgoid.

Jelang pendaftaran CPNS 2021, 9 instansi  pusat telah mengumumkan formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan.

Berikut daftar kementerian atau lembaga pusat yang telah merilis formasi CPNS 2021:

1. Kejaksaan

Kejaksaan dalam CPNS 2021 resmi membuka 4.148 formasi.

Kejaksaan juga membuka peluang bagi sejumlah jenjang pendidikan mulai dari lulusan SMA/SMK se-derajat hingga Strata 2 (S2).

Bagi lulusan SMA/SMK, bisa mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana yang jumlahnya mencapai 494 orang serta Administrasi Penanganan Perkara yang berjumlah 496 orang.

2. Kementerian Hukum dan HAM

CPNS 2021, Kemenkumham membuka s 4.500 kuota formasi.

3. Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membuka 332 formasi CPNS 2021 yang dibuka dan bisa dilamar oleh masyarakat.

Satu di antara jabatan dengan formasi terbanyak yakni Diplomat dengan kebutuhan 140 formasi.

4. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)juga  membuka formasi pada seleksi CPNS 2021.

BPK membuka lowongan untuk 1.320 formasi CPNS 2021.

Dikutip dari situs bpk.go.id, formasi CPNS BPK 2021 terdiri dari jabatan pemeriksaan ahli pertama 1.257, pranata komputer 35 jabatan, serta pengelolaan data informasi dan hukum 28 formasi.

5. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Badan Narkotika Nasional (BNN) juga akan membuka formasi pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 148 formasi.

Rinciannya, 12 formasi untuk tenaga kesehatan dan 136 formasi untuk tenaga teknis.

6. Basarnas

Basarnas membuka lowongan kerja untuk 350 orang.

Dalam daftar itu, jabatan Rescuer Pemula menjadi formasi yang banyak dibutuhkan Basarnas, yaitu sebanyak 189 orang.

7. Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menjadi instansi pusat yang membuka lowongan pada rekrutmen CPNS 2021, yakni sebanyak 2.445 formasi.

8. Polri

 Polri membuka 1.035 formasi CPNS 2021,  terbagi 722 untuk tenaga medis dan 313 tenaga teknis.

Rincian formasinya, yakni 907 untuk formasi umum, 104 lulusan terbaik, 21 disabilitas dan 3 untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

9. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan sebanyak 1.057 formasi pada seleksi CPNS 2021.

Lulusan yang dibutuhkan untuk mengisi formasi di Kementerian PUPR ini terdiri dari lulusan Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3).

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono/Tio)

BACA ARTIKEL CPNS LAINNYA DI SINI

BACA MATERI CPNS 2021 DI SINI

SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved