Ibu Hamil Ditemukan Tewas Tergantung di Pintu Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suaminya Sendiri
Seorang ibu muda ditemukan tewas tergantung di pintu kamar mandi rumahya. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Oepura, Kecamatan Maufala.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang ibu muda ditemukan tewas tergantung di pintu kamar mandi rumahya.
Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Oepura, Kecamatan Maufala, Kota Kupang.
Korban diketahui berinisial IFR yang baru berusia 22 tahun.
Diketahui mama muda yang tengah hamil 4 bulan itu ditemukan pada Senin (14/6/2021).
Mulanya, korban diduga meninggal dunia karena bunuh diri.
Namun setelah polisi melakukan penyelidikan, fakta mengejutkan terungkap.
Ternyata korban bukan meninggal karena bunuh diri.
Baca juga: Lowongan Kerja CPNS 2021 Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Begini Cara Daftarnya
Dilansir dari Kompas.com, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan penemuan mayat korban.
Hal itu diungkap langsung Kapolsek Maulafa AKP Jerry O Puling.
Ia mengatakan, setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan secara intensif.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa IFR yang sedang hamil anak kedua itu ternyata tewas dibunuh.
Adapun sosok pelaku pembunuhan itu diduga suami korban, HG (30).
Kini, suami korban telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika itu, pelaku dijemput polisi di kediamannya.
Baca juga: Sepanjang 2021 Sebanyak 13 Hotspot Terpantau di Dekat TNBS Tanjabtim
Saat proses penjemputan itu, keluarga HG diketahui sempat berdebat dengan polisi.
Setelah dijelaskan, keluarga pun pasrah saat polisi menggelandang HG ke Polsek Maulafa.
"Setelah kita temukan fakta baru, tadi malam kita jemput pelaku yang tak lain adalah suaminya," ungkap Jerry kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).
Kemudian pelaku diperiksa secara marathon hingga Rabu dini hari.
Polisi lantas menetapkan HG sebagai tersangka setelah pemeriksaan.
"Kita sudah tetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap istrinya. Saat ini ia berstatus tangkapan," ujar Jerry.
Baca juga: 5 Keutamaan Membaca Surat Yasin, Begini Penjelasan Syeh Ali Jaber
Diketahui bahwa penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menemukan sejumlah bukti dan keterangan saksi.
Meski demikian, polisi belum menetapkan pasal yang disangka kepada pelaku.
Polisi masih menunggu keterangan sejumlah saksi lainnya.
Begitu juga dengan motif pembunuhan masih didalami pihak kepolisian. (*)
SUMBER : Kompas.com