Virus Corona

Hongkong Larang Penerbangan Dari Indonesia, Tetapkan Tanah Air Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Berita Nasional - Pemerintah Hong Kong sudah menetapkan status Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Editor: Rahimin
Hendro sandi
Ilustrasi Virus corona - Hongkong Larang Penerbangan Dari Indonesia, Tetapkan Tanah Air Berisiko Tinggi Penularan Covid-19 

Hongkong Larang Penerbangan Dari Indonesia, Tetapkan Tanah Air Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

TRIBUNJAMBI.COM - Hongkong sudah melarang penerbangan dari Indonesia.

Pelarangan ini seiring dengan makin meningkatnya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, Pemerintah Hong Kong sudah menetapkan status Indonesia dalam kategori negara A1 atau berisiko tinggi penularan Covid-19.

Pemerintah Hongkong remsi menerapkan kebijakan ini mulai berlaku pada 25 Juni 2021.

Pelarangan ini diketahui dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kamis (24/6/2021).

"Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan bahwa mulai tanggal 25 Juni 2021 akan menetapkan status Indonesia menjadi negara kategori A1," isi siaran pers Kementerian Luar Negeri tersebut.

Menurut keterangan Kemenlu, Indonesia masuk dalam kategori A1, maka semua penumpang penerbangan dari Tanah Air tidak diperbolehkan memasuki Hong Kong.

Bukan Indonesia saja, beberapa negara telah lebih dahulu ditetapkan kategori A1, yakni Filipina, India, Nepal dan Pakistan.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji ulang secara periodik," isi siaran pers Kemenlu.

Untuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdampak kebijakan ini, bisa menghubungi pihak pemberi kerja dan agen masing-masing.

Sementara, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong memastikan pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Hong Kong akan terus memantau perkembangan kebijakan ini. Hotline KJRI Hong Kong pada WA +852 67730466 dan +852 6894 2799," tulis Kemenlu.

Untuk diketahui, kasus Covid-19 di Indonesia terus melonjak tiap hari.

Daftar Puluhan Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Dudung Abdurachman dan Teguh Arief Naik Bintang Tiga

Prajurit TNI AL Ingat Ini, Laksamana TNI Yudo Margono Akan Pecat Yang Terbukti Berprilaku Menyimpang

Awalnya Cuma Bercanda, Remaja 13 Tahun Tembak Dada Balita di Sumatera Barat Hingga Meninggal Dunia

Rabu (23/6/2021), tercipta rekor penambahan kasus harian mencapai 15.308 orang.

Adanya penambahan itu. menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.033.421 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Hong Kong Tetapkan Indonesia Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved