Pembunuhan Tauke Karet Mandiangin
Kena Tembak Polisi, Dua Tersangka Pembunuh Tauke Karet di Mandiangin Juga Terancam 10 Tahun Penjara
Berita Kota Jambi-Dua pembunuh tauke karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu, terancam 10 tahun penjara.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Dua pembunuh tauke karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu, terancam 10 tahun penjara.
Dua pelaku, yakni Ahmad Dameri alias Bujang (32) dan Wika Saputra (31) dijerat dengan pasal 340 KUHPidana dan 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
"Keduanya terancam 10 tahun penjara," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan, Senin (21/6/2021) sore.
Seperti diketahui, Resmob Polda Jambi tembak dua pembunuh tauke karet di Desa Taman Dewa, Mandiangin, Sarolangun pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu.
Ahmad Dameri alias Bujang (32) dan Wika Saputra (31) di hadiahi timah panas petugas, saat mencoba melarikan diri dan melawan petugas, saat akan diamankan dari persembunyiannya, di wilayah Desa Tanah Garo, Muara Tabir, Muaro Tebo, pada Kamis (17/6/2021) malam.
"Ya dua pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas," kata Kaswandi.
Dari kedua pelaku, kata Kaswandi, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api jenis kecepek yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Kaswandi menjelaskan, pembunuhan tersebut berawal dari adanya keributan antara korban dengan kedua pelaku.
Saat itu, korban menuduh kedua pelaku mencuri karet di kebunnya.
Hal tersebut membuat sehingga membuat korban tidak senang menemui kedua pelaku.
Kemudian, saat bertemu dengan pelaku, keduanya terjadi cekcok.
Dalam kesempatan itu, korban sempat mengambil senjata kecepek milik pelaku.
Melihat itu, kedua pelaku memilih kabur untuk menghindar. Namun, tanpa diduga korban, kedua pelaku kembali lagi. Kali ini, mereka membawa sepucuk senjata Kecepek lagi.
Dan tanpa banyak basa-basi lagi, senjata kecepek yang dibawa pelaku ditembakkan ke arah korban hingga menyebabkan tewas seketika.
Melihat korbannya tersungkur dan tewas bersimbah darah, kedua tersangka langsung kabur melarikan diri.