Isteri Tigor Nainggolan Geram Lihat Dua Pembunuh Suaminya Bisa Santai 'Tolong Beri Hukuman Mati'
Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan (28) geram lihat dua pembunuh suaminya.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
Isteri Tigor Nainggolan Geram Lihat Dua Pembunuh Suaminya Bisa Santai 'Tolong Beri Hukuman Mati'
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yunita Siagian, Isteri Tigor Nainggolan (28) geram lihat dua pembunuh suaminya.
Ia meminta agar pembunuh suaminya itu dihukum mati.
Pini Pondriani dan Heriyanto alias Ade tersangka pembunuhan Tigor Nainggolan tampak santai saat proses rekonstruksi berlangsung di Gedung Tri Darma Sakti Polresta Jambi, Jumat (18/6/2021) pagi.
Saat rekonstruksi digelar Yunita Siagian datang dengan menggendong anaknya yang berusia 4 bulan.
Yunita Siagian mengatakan, tidak ada raut penyesalan dari kedua pelaku, usai menghabisi nyawa suaminya.
Ia pun meminta agar kedua pelaku diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya.
"Ya tolong diberi hukuman yang setimpal dengan perbutannya lah, beri hukuman mati, sesuai hukum di Indonesia," katanya, Jumat (18/6/2021) pagi.
Baca juga: Suami Meninggal, Tubuh Mulatmi Makin Tak Berdaya Digerogoti Tumor Ganas, Butuh Uluran Tangan
Baca juga: Ini Jumlah Uang Suap yang Diterima 4 Eks Anggota DPRD Jambi, Kini Ditahan KPK
Ada 33 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Tigor Nainggolan pegawai koperasi.
Sejumlah kerabat, keluarga dan isteri Tigor Nainggolan turut menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
Hasil rekonstruksi tersebut menjelaskan kronologis awal, saat kedua pelaku mengintai korban.
Saat itu, kedua pelaku sedang dalam perjalanan ke rumah korban, dengan tujuan memantau pergerakan korban.
Namun, tanpa disengaja, pelaku melihat korban sedang melintas dari persimpangan rumah korban, menuju rumah baru yang sedang dalam proses pembangunan.

Tanpa sepengetahuan Tigor, kedua pelaku terus melakukan pengintaian, hingga Tigor tiba di rumahnya yang sedang di bangun.
Saat itulah, keuda pelaku menyusun strategi untuk menjalankan aksi kejam tersebut.
Pada adegan ke 8 dan 9 proses rekonstruksi, pelaku utama Pondriani sudah bersembunyi dibalik semak, menunggu kedatangan Tigor dari rumah barunya.
Pada adegan ke 10, Pondriani keluar dari semak-semak tempat persembunyiannya menuju korban.
Tepat pada adegan ke 11, Pondriani langsung langsung menikam perut korban yang pada saat itu sedang berada diatas sepeda motor.
Saat itu, korban masih melakukan perlawanan, dengan menendang Pondriani hingga terpental.
Melihat hal tersebut, suami Pondriani langsung bergerak mengambil pisau yang terlepas dari tangan Pondriani, dan kembali menikam bagian ketiak korban.
Meski telah di tikam beberapa kali, korban masih sempat melakukan perlawanan
Saat melihat sang suami sedang berduel dengan korban, Pondriani kembali membantu menyerang korban.
Korban akhirnya mencoba melarikan diri. Namun, sekira 30-50 meter korban terkapar dengan kondisi luka tikam, hingga akhirnya tewas.(tribun jambi/aryo tondang)