Berita Merangin

Setelah Miliki Sertifikat IG, Kopi Sumatera Merangin akan Dikelola Koperasi

Bupati Merangin, Al Haris pada 20 Mei 2021 lalu serahkan langsung sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera- Merangin ke petani kopi

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/darwin sijabat
Al Haris, Bupati Merangin beberapa waktu lalu serahkan sertifikat Indikasi Geografis, Kopi Sumatera Merangin ke petani 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah Kopi Sumatera Merangin mendapat sertifikat Indikasi Geografis, kini akan dikembangkan melalui koperasi.

Bupati Merangin, Al Haris pada 20 Mei 2021 lalu serahkan langsung sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera- Merangin ke petani kopi di Kecamatan Jangkat.

Dengan adanya sertifikat tersebut diharapkan mampu mengangkat perekonomian masyarakat dengan semakin meningkatnya nilai ekspor kopi ke luar negeri.

Namun bagaimana pengelolaannya sehingga tepat sasaran dan dapat langsung dirasakan petani kopi denhan adanya keunggulan memiliki sertifikat IG tersebut.

Wakil Bupati Merangin, Mashuri mengatakan setelah berkunjung ke Kabupaten Kerinci, Jambi maka pihaknya memutuskan kopi Sumatera Merangin akan dikelola oleh koperasi.

Disana, Mashuri mengungkapkan bahwa dengan pengelolaan yang tepat maka diharapkan akan mampu mengikuti kopi Kerinci yang mampi
Ekspor ke 19 negara dan gerai di 8 kota besar.

Hal itu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani seiring nilai ekspor kopi yang diakui secara internasional itu juga meningkat.

"Kita akan membina petani kopi (yang memiliki sertifikat IG) dengan koperasi, nantinya diharapkan bisa mengekspor," ujarnya.

Mashuri mengakui, selama ini kopi asal Kabupaten Merangin banyak masuk ke daerah lain, misalnya Provinsi Lampung. Sayangnya, setelah sampai di daerah tertentu, kopi tersebut tidak lagi bernama kopi asal Merangin.

"Kopi kita banyak dibawa keluar daerah, jadi atas nama luar daerah, bukan Merangin," ungkapnya.

Sehingga kedepannya, dengan adanya sertifikat yang telah dimiliki itu akan dilakukan pembinaan koperasi atau kelompok tani yang ada.

Saat ditanyakan tidak berminat untuk diurus oleh Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahaan, Mashuri mengkhawatirkan tidak akan tepat sasaran dan kurang menguntungkan petani. Sebab BUMD dan perusahaan akan mengambil untung.

"Dikelola koperasi lebih baik. Untuk mensejahterakan masyarakat, koperasi lebih baik. Koperasi tidak mengambil untung," ujarnya.

Nantinya, petani tersebut yang berada di kawasan sertifikat IG tersebut akan dimasukkan ke dalam koperasi dan dilakukan pembinaan.
(Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat).

Baca juga: Oknum Polwan di Polrestabes Medan Ditangkap, Diduga Jadi Calo Masuk Polri

Baca juga: Pemkab Sarolangun Datangi Stockpile Batu dan Pasir di Karang Mendapo, Tutup Operasinya Sebulan

Baca juga: KONI Jambi Minta Musyawarah KONI Kabupaten/Kota Digelar Setelah Porprov

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved