Sekda Nias Utara Dugem Ditemani Lima Wanita Cantik di Kota Medan, Mereka Ketahuan Pakai Narkoba
Polisi menangkap Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara saat sedang dugem ditemani lima wanita cantik.
TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Polisi menangkap Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara saat sedang dugem ditemani lima wanita cantik.
Selain Sekda dan cewek cantik itu, ada tiga pria lainnya yang diamankan dari lokasi mereka dugem di room karaoke Bosque.
Ketiganya adalah Yuliman Azwir Zega seorang pejabat BUMD, Ronald Alexander Ginting pegawai BUMD, dan Johannes Simarmata.
Mereka ditangkap saat razia hiburan malam, karena memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi.
Penangkapan sembilan orang itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
"Itu saat Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan melakukan razia hiburan malam di Jalan Adam Malik Kota Medan," kata Riko kepada Tribun Medan, Minggu (3/6/2021) malam.
Riko mengungkapkan, hasil pemeriksaan urien, Yafeti Nazara dinyatakan positif narkoba,
Informasi yang dihimpun, Sekda Nias Utara ditangkap polisi pada razia yang digelar Minggu (13/6/2021) dinihari.
Baca juga: Sudah Dilayani Tapi Remaja Ini Tak Mampu Bayar Jasa PSK, Akhinrya Dikeroyok Warga Lokalisasi
Pada saat digerebek polisi, Yafeti diduga mabuk sedang pil ekstasi.
Di ruangan mereka sedang berjoged ria itu ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.
Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara mengaku sudah menelan seperempat butir pil ekstasi di ruangan tersebut.
Demikian juga dengan teman-temannya, juga telah konsumsi ekstasi sebelum berbuat heboh di ruangan karaoke yang harusnya jadi tempat menyalurkan hobi bernyanyi itu.
Termasuk para wanita yang menemani pejabat itu, juga ternyata sedang mabuk ekstasi.
Ada yang menelan setengah butir dan ada juga yang sampai menelan satu butir pil narkoba itu.
Yafeti Nazara dan teman-temannya masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.
Informasi terakhir, jumlah pengunjung dan pegawai Bosque yang diamankan polisi sebanyak 63 orang.
Karaoke Bosque tidak hanya menyediakan tempat karaoke saja.
Di sana juga ada hiburan lainnya seperti spa dan pijat.
Karyawan tempat hiburan ini juga ada yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Hal ini terbukti dengan diamankannya dua orang pegawai yang kedapatan memiliki narkoba, yakni Bambang Darmadi Putra (25) dan Marson Pasaribu (25).
Keduanya merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Nasib Gadis ABG Kediri Setelah Kenal Pemuda di Facebook, Pasrah Tiga Kali Sehari Ditiduri di Hotel
Baca juga: Pengakuan Ibunda Cewek ABG Jambi yang Viral Nangis di Bandara, Anaknya Disuruh Pacar Jual Motor NMax
SUMBER: TRIBUN MEDAN