Diaz Hendropriyono Umumkan Positif Covid-19 Setelah Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI

Usai dituduh terlibat dalam aksi pembunuhan 6 laskar FPI, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengumumkan dirinya terpapar Covid-19.

Editor: Rohmayana
capture youtube
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono terpapar covid-19 

"Saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU untuk memenjarakan saya selama 6 tahun."

"Sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata," kata Rizieq dalam ruang sidang.

Baca juga: Universitas Jambi Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Lewat Jalur Mandiri, Daftar Terakhir 21 Juni

Rizieq menyebut perkara yang menjeratnya merupakan rekayasa hukum, dan bukan tanpa sebab.

Hal itu, kata dia, ditandai sejak dirinya pertama kali ditahan atas perkara pelanggaran prokes ini, yakni pada 12 Desember 2020.

Saat itu, Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono membuat cuitan yang menurutnya kontroversial.

Rizieq Shihab menyebut Diaz diduga kuat terlibat dalam penembakan 6 anggota FPI pada 7 Desember 2020, dan berencana memenjarakan dirinya.

"Salah satu Staf Presiden bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020."

"Langsung memosting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi 'Sampai Ketemu di 2026' Ini isyarat jelas tentang rencana mengandangkan saya," tuturnya.

Baca juga: Pose Seksi Marion Jola Pakai Dress Terlalu Pendek Disorot di Momen Ulang Tahun ke-21: My Favorit

Jika dikaitkan dengan tuntutan jaksa yang meminta agar dirinya dipenjara 6 tahun, Rizieq mengatakan hal itu tepat dengan cuitan Diaz.

Atas dasar itu, secara tegas Rizieq Shihab menuding Diaz Hendropriyono masih ingin memberikan hukuman berat kepada dirinya.

"Diaz sebagaimana ayahnya, AM Hendropriyono, masih belum puas dengan
pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat," tudingnya.

Tak hanya menyebut Diaz Hendropriyono, dalam pleidoinya Rizieq Shihab juga menyeret nama pegiat media sosial Denny Siregar, yang ia sebut BuzzerRp.

Dalam hal ini, Denny, kata Rizieq, juga pernah membuat postingan cuitan yang lebih vulgar lagi terkait penangkapan dirinya.

"Bahkan BuzzerRp bayaran Istana yang selama ini kebal hukum, berkali-kali dilaporkan tapi tidak pernah diproses, yaitu Denny Siregar."

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved