Diaz Hendropriyono Umumkan Positif Covid-19 Setelah Dituduh Terlibat Bantai 6 Laskar FPI
Usai dituduh terlibat dalam aksi pembunuhan 6 laskar FPI, Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mengumumkan dirinya terpapar Covid-19.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA-- Usai dituduh terlibat dalam aksi pembunuhan 6 laskar FPI, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen, Diaz Hendropriyono mengumumkan dirinya kini terpapar covid-19.
Hal itu disampaikan Diaz di akun Instagram pribadinya @diaz.hendropriyono.
"Dan akhirnya, pertahanan tubuhku ditembus juga oleh covid-19," tulis Diaz dikutip Warta Kota pada Senin (14/6/2021).
Diaz sebelumnya jadi sorotan setelah namanya disebut dalam persidangan Habib Rizieq Shihab.
Bahkan, Habib Rizieq Shihab terang-terangan menuding Diaz Hendropriyono terlibat dalam pembunuhan enam laskar FPI beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pengakuan Verrel Bramasta Jijik Pernah Lakukan Ini dengan Natasha Wilona, Momen di Balkon Bocor
Sebelumnya, Diaz Hendropriyono sudah merespons tudingan Habib Rizieq Shihab yang menyebut dirinya aktor yang hendak memenjarakan mantan dedengkot Front Pembela Islam (FPI) itu.
Menurut Diaz, tudingan yang disampaikan Rizieq dalam lanjutan sidang dengan agenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), hanya asal bicara.
Diaz menyebut, Rizieq hanya berbicara tanpa menunjukan bukti-bukti yang kuat.
Sehingga, ia mengaku tak perlu merespons tudingan itu terlalu berlebihan.
"Rizieq bisa aja lah, pepesan kosong," kata Diaz saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Materi CPNS 2021 TIU Bahasa Indonesia, Penulisan Tanda Titik yang Benar Sesuai Dengan EYD
Sebelumnya, Rizieq Shihab menyebut nama Diaz Hendropriyono dalam sidang lanjutan perkara hasil tes swab palsu di RS UMMI, di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan pleidoi alias nota pembelaan pribadinya atas tuntutan jaksa dalam perkara tersebut.
Rizieq tidak terima dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyatakan dirinya bersalah, sehingga dituntut 6 tahun penjara.
Menurut Rizieq, sejak awal dia menilai serangkaian perkara pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dijalaninya saat ini, tidak murni masalah hukum.
Diaz Hendropriyono
staf khusus presiden
Bidang Intelijen
Habib Rizieq Shihab
pembunuhan enam laskar FPI
sidang lanjutan
Tribunjambi.com
Kartu Prakerja Gelombang 55 Segera Dibuka, Begini Cara Buat Akun dan Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Arti Mimpi Nangkap Ikan, Akan Dapat Keuntungan Berlipat Ganda |
![]() |
---|
Disebut Puan, AHY Masuk Radar PDI-P Jadi Kandidat Bakal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo |
![]() |
---|
Angga Wijaya Siap Lepas Masa Duda, Dikabarkan Sudah Persiapkan Acara Pernikahan |
![]() |
---|
Ibu Ferry Irawan Kecewa Anaknya Dihukum Satu Tahun Penjara Karena KDRT Venna Melinda |
![]() |
---|