Hotline Public Service

Warga Pertanyakan Bolehkah Gelar Acara Perpisahan Sekolah? Ini Jawaban Kabid Disdik Kota Jambi

Ass Pak Walikota, kota Jambi kan zona merah tapi sekolah anak saya tetap akan adakan perpisahan kelas 6 SD. Tolong ditegur Pak Wali.

tribunjambi/rohmayana
Ilustrasi: acara perpisahan sekolah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ass Pak Walikota, kota Jambi kan zona merah tapi sekolah anak saya tetap akan adakan perpisahan kelas 6 SD. Tolong ditegur Pak Wali. Saya khawatir sekali. Sekolah anak saya di SD Swasta daerah dekat SMKN * tetap adakan perpisahan SD. (+6283802673***)

Hanya Diperbolehkan Daring

Perpisahan siswa hanya diperbolehkan secara daring. Kelulusan apapun namanya dalam bentuk mengumpulkan siswa tidak diperbolehkan.

Baik perpisahan tersebut dikemas dalam konsep graduation, wisuda, pelepasan, dan atau dengan nama apapun tidak diperbolehkan.

Tetapi kalau sekolah, orangtua, atau siapapun yang menginginkan diarahkan untuk melakukannya secara daring yang menggunakan platform apapun.

Tujuannya agar tidak menimbulkan kerumunan, mengantisipasi pandemi Covid-19 ini.

Sugiono
Kabid SD Disdik Kota Jambi

-------------------

Anda menghadapi masalah pelayanan umum? Kirimkan pertanyaan/kritikan/aspirasi yang ingin disampaikan kepada pemangku kebijakan di Provinsi Jambi. Silakan kirimkan informasinya kepada kami via WhatsApp, SMS, atau inbox ke akun media sosial Tribun Jambi.

Keluhan akan kami teruskan ke penanggungjawab pelayanan publik terkait untuk dicarikan jawaban atau solusinya.

WA/SMS Hotline Public Service : 081274956100

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved