Dewan Turun ke Pasar Atas, Klarifikasi Kenaikan Sewa Toko Milik Pemkab

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun lakukan sidak ke Pasar Atas Sarolangun. Bersama dengan dinas terkait anggota dewan

Penulis: Rifani Halim | Editor: Fifi Suryani
Tribunjambi/Rifani
Ketua beserta Anggota DPRD Sarolangun melakukan tinjauan ke Pasar Atas Sarolangun. Mereka meninjau sekaligus mengklarifikasi kenaikan sewa toko milik Pemkab, Rabu (9/6). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun lakukan sidak ke Pasar Atas Sarolangun. Bersama dengan dinas terkait anggota dewan dari berbagai komisi melihat kondisi pasar saat ini dan mengecek 49 kios milik Pemkab.

Dari amatan Tribun di lapangan, selain melihat kondisi pasar, dewan juga menanyakan soal harga sewa yang telah naik dan mengecek drainase yang sudah tidak berfungsi secara baik.

Ketua DPRD kabupaten Sarolangun, Tontawi Jauh mengatakan perihal turunnya ke lokasi untuk mengklarifikasi soal harga sewa kios yang dikabarkan naik.

"Kita klarifikasi dengan para penyewa kios, bahwa ini perda yang sudah ditetapkan oleh daerah antara eksekutif dengan legislatif," katanya saat ditemui di Pasar Atas Sarolangun bersama rombongan, Rabu (9/6).

Dikatakannya, setelah melakukan peninjauan dan bertanya dengan penyewa kios milik masyarakat biasa, hasilnya kios milik Pemkab dan milik masyarakat biasa memiliki harga yang berbeda.

"Kalau masyarakat di harga 40, kios milik Pemda di harga Rp20 juta-an. Kita tinggal menetralisir isu yang ada di masyarakat, sehingga dapat diterapkan oleh kantor atau penagih uang sewa kios milik Pemda," katanya.

Dia menjelaskan harga sewa tersebut sudah ditentukan berdasarkan meter kios, dan luasan bangunan dari kios tersebut.

Dari informasi yang dihimpun,harga sewa kios milik Pemda dipasar atas tersebut secara umum dibandrol dengan harga Rp15 juta pertahun dan kini naik menjadi Rp20 juta per tahun.

Ketua DPRD juga menyebutkan, atas kenaikan harga sewa kios milik Pemkab Sarolangun tersebut ada yang menemui dirinya dan terkejut atas kenaikan harga sewa kios.

"Mereka terkejut dengan kondisi saat ini ekonomi sedang menurun kok harga sewa naik, ini sudah kesepakatan," katanya.

Kenaikan tersebut kata Tontawi atas temuan dari badan pengawas keuangan (BPK). Atas temuan BPK tersebut, dimana harga sewa kios milik masyarakat pribadi dengan kios milik Pemda.

"Jadi Pemda memiliki pikiran untuk menaikkan harga sewa agar tidak nampak terlalu jauh perbandingan harga. Nanti kalau terlalu jauh orang- orang nanti ada kecemburuan sosial juga nanti," katanya.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved