PSU Pilgub Jambi
Pelaksanaan Penetapan Paslon Terpilih Pilgub Jambi Dilaksanakan Besok
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan kembali
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi telah menerima surat resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak adanya gugatan kembali dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Gubernur (pilgub) Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan, tahapan pelaksanaan pleno penetapan Gubernur Jambi terpilih akan digelar pada Sabtu (12/6/2021).
"Surat MK sudah kami terima. Kami putuskan besok akan melaksanakan pleno penetapan calon terpilih," katanya, Jumat (11/6/2021).
Untuk lokasinya sendiri, Apnizal menyebutkan akan dilaksakan di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi pada pukul 09.00 WIB.
"Semua paslon kita undang, termasuk parpol pengusungnya," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Widyoko)
Baca juga: Info Cuaca dari BMKG untuk Besok, Provinsi Jambi Diprediksi Mengalami Hujan Ringan
Baca juga: Tips Berkebun di Depan Rumah, Tanpa Jasa Ahli Kebun Hasilnya Tak Kalah dengan yang Profesional
Baca juga: Nanti Malam, Turki Melawan Italia Sebagai Laga Pembuka Euro 2020
Proses Pilgub Jambi Masih di KPU, Agenda Sidang Paripurna Diplot Jumat atau Senin |
![]() |
---|
Usai Dua Cagub, Al Haris akan Silaturahmi dengan Semua Komponen sampai Pimpinan Partai Politik |
![]() |
---|
VIDEO Isi Pertemuan Cek Endra dan Gubernur Terpilih Al Haris, Ungkap Kisah Masa Lalu |
![]() |
---|
Pj Gubernur Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil PSU Pilgub Jambi |
![]() |
---|
Mengesahkan Suara di 5 Kabupaten, Ini Hasil Lengkap Rekapitulasi PSU Pilgub Jambi |
![]() |
---|