Berita Batanghari
Optimalkan PAD di Bidang Perkebunan, Kejari Batanghari Gelar Coffee Morning Dorong Investasi Masuk
Coffe Morning yang membahas pokok permasalahan investasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) disektor perkebunan dilaksanakan
Penulis: A Musawira | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Mengoptimalkan pajak daerah dan retribusi daerah pada bidang perkebunan di Kabupaten Batanghari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari gelar Coffe Morning pada Jumat (11/6/2021).
Coffe Morning yang membahas pokok permasalahan investasi dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perkebunan dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Batanghari.
Kegiatan Coffee morning dipimpin langsung oleh Kajari Batanghari, Dedy Priyo Handoyo didampingi Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi, Kasi intel kejari Batanghari, Huda Hazamal serta dihadiri masing-masing perwakilan dari kantor BPN, DPMPTSP, Disbunak, Dinas Lingkungan Hidup dan Bakeuda.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang percepatan investasi sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha dan Nota Kesepakatan Kejaksaan Republik Indonesia dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 19 Desember 2019 serta mendorong optimalisasi PAD disektor perkebunan.
Kepala Kejari Batanghari, Dedy Priyo Handoyo mengatakan satu diantara strategi yang dilakukan adalah dengan optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah pada bidang perkebunan.
“Saya pernah berdiskusi bersama Bupati Batanghari, perlu dilakukan langkah-langkah untuk menggali dan menambah potensi PAD Kabupaten Batanghari, untuk membantu defisit anggaran pemerintah daerah,” kata Dedy Priyo Handoyo selaku Kepala Kejari Batanghari.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Batanghari, Rijaludin mengatakan berdasarkan jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Batanghari ada sekira 27 perusahaan perkebunan dan 14 pabrik.
Banyak perusahaan perkebunan yang bergerak di Kabupaten Batanghari dibawah 25 Hektare tetapi menguasi lebih dari lokasi atau lahan yang seharunya mereka memiliki IUP-B.
“Perlu dibuat tim Kabupaten sebagai turunan dari nota kesepakatan J A, BKPM, Kapolri,” katanya.
Perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Jumri menyampaikan harus mendorong STDB untuk pemasukan PBB.
Sudah ada 1000 lebih yang di dorong untuk membuat STDB agar ada kepastian kepemilikan lahan.
“Persyaratan membuat STDB adalah adanya alas hak atas lahan yang dikuasai tersebut,” ujar Jumri.
Kemudian perwakilan dari BPN/ATR Kabupaten Batanghari, Suroso mengatakan bahwa HGU yang terbit di Kabupaten Batanghari ada 309 bidang.
“Ada 26 berbadan hukum dan 1 badan hukum koperasi. Dari 26 yang memiliki HGU, beberapa Perusahaan yang belum memiliki HGU,” katanya.
Selama Ramadan, Jam Kerja ASN Pemkab Batanghari Ada Perubahan |
![]() |
---|
Pengurus Remaja Masjid di Batanghari Kompak Kerja Bakti Perbaiki Jalan |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Kapolres Didampingi TPID Batanghari Turun ke Pasar Pantau Harga Bahan Pokok |
![]() |
---|
Belum Tetapkan Siaga Darurat Banjir, BPBD Batanghari Terus Pantau Debit Air Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Bupati Batanghari: Saya dan Jajaran Siap Membuka Diri untuk Kades Berkonsultasi |
![]() |
---|