CPNS 2021

Calon Peserta Wajib Tahu Alur Sistem Seleksi CPNS 2021 PPPK Guru dan Non Guru Yang Akan Dilewati

Calon peserta tes CPNS dan PPPK 2021 wajib mengetahui alur sistem atau jalan seleksi CPNS 2021 akan dilewati

Editor: Fitri Amalia
Tribunjambi/Hasbi
Peserta tes SKD CPNS di Jambi tahun lalu 

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

6. Pengumuman kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

PPPK Guru

1. Datar akun
Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto.

2. Daftar formasi

Pilih jenis seleksi

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved