CPNS 2021

Kemenlu Buka 332 Formasi Seleksi CPNS 2021, Diplomat 140 Formasi

Bagi yang tertarik menjadi bagian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenlu membuka 332 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021

Editor: Fitri Amalia
Tribunjambi.com/Romayana
27022020_Tes CPNS Pemkot Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi yang tertarik menjadi bagian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kemenlu membuka 332 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021

Kemenlu membuka rekrutmen melalui laman resmi Kemenlu yakni https://e-cpns.kemlu.go.id/.

Formasi jabatan yang dibuka oleh Kemenlu, satu di antaranya jabatan tenaga teknis dan diplomat.

Berikut informasi formasi CPNS Kemenlu 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021):

Daftar 332 Formasi CPNS Kementerian Luar Negeri 2021 :

Penata Kanselerai: 80 Formasi

  • S-1 Manajemen
  • S1 Akuntansi
  • S1 Ekonomi
  • S-1 Administrasi bisnis
  • S-1 Administrasi Niaga
  • S-1 Administrasi Fiskal
  • S-1 Administrasi Perpajakan
  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara

Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa: 3 Formasi

  • S-1 Akuntansi

Arsiparis: 2 Formasi

  • S-1 Manajemen

Analis Bangunan dan Perumahan: 1 formasi

  • S-1 Teknik sipil

Analisis SMD Aparatur: 10 Formasi

  • S-1 Ilmu Administrasi Negara
  • S-1 Administrasi publik
  • S-1 Manajemen

Perencana: 6 Formasi

  • S-1 Manajemen

Perancang peraturan perundang-undangan: 1 formasi

  • S-1 Hukum

Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Pranata Informasi Diplomatik: 44 Formasi

  • S-1 Ilmu Komputer
  • S-1 Teknik Komputer
  • S-1 Teknik Informatika
  • S-1 Sistem Informasi
  • S-1 Ilmu Statistik
  • S-1 Teknik Elektro

Diplomat: 140 formasi

  • S-1 Hubungan Internasional
  • S-1 Hukum
  • S-1 Hukum Bisnis
  • S-1 Ekonomi
  • S-1 Ekonomi Pembangunan
  • S-1 Ilmu Ekonomi
  • S-1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan
  • S-1 Komunikasi
  • S-1 Hubungan Masyarakat
  • S-1 Manajemen Komunikasi
  • S-1 Ilmu Komunikasi
  • S-1 Sastra Arab
  • S-1 Sastra Cina
  • S-1 Sastra Inggris
  • S-1 Sastra Jepang
  • S- 1 Sastra Korea
  • S-1 Sastra Rusia

Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analis kerjasama diklat: 1 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik/S-1 Administrasi Negara/S-1 Manajemen/ S-1 Psikologi

Analis Diklat: 1 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analisi Pengembangan Kompetensi: 11 formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen
  • S-1 Psikologi

Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi

  • S-1 Administrasi Publik,
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Analisis Organisasi: 2 Formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi

  • S-1 Administrasi Publik
  • S-1 Administrasi Negara
  • S-1 Manajemen

Informasi Alur dan Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021

Sampai saat ini informasi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 masih belum diketahui secara jelas.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial menjelaskan, hal tersebut dikarenakan masih adanya beberapa peraturan pengadaan CPNS dan PPPK yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Selain itu pengunduran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK, dikarenakan masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan oleh beberapa instansi.

Menurut surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, pihak pelaksana manyatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.

Menurut informasi dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing - masing untuk waktu pendaftaran.

Maka diharapkan bahwa pendaftar telah membaca pengumuman instansi yang dipilih dengan teliti.

Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.

Berikut Alur Sistem Seleksi Calon ASN:

A. PPPK Guru dan Non Guru

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi

Pilih formasi jika kolom formasi kosong

Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia) (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis

Peserta diberi kesempatan 3 kali untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis

(*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis

5. Pengumuman Kelulusan

Peserta yang dinyatakan lolos harus melanjutkan tahap pemberkasan.

Optimalisasi Formasi (*khusus Pendaftar Formasi PPPK Guru)

B. CPNS

1. Daftar Akun

Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

Buat akun SSCASN

Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Pilih jenis seleksi

Pilih formasi

Unggah dokumen

Cek resume dan akhiri pendaftaran

Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi

Kompetensi Dasar

Panitia mengumumkan hasil sanggah

Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi

Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang

Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi

Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)

Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Pada tahun ini proses seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.

Baca juga: Link Pendaftaran Portal SSCASN dan Link Contoh Materi Soal CPNS Untuk Persiapan Tes CPNS 2021

Baca juga: DAFTAR Alur Pendaftaran CPNS 2021 yang Wajib Diketahui, Mulai Daftar Akun Sampai Pengumuman Seleksi

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi.

Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta seleksi sesuai dengan Surat Edaran:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah

8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.

Sementara untuk peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.

(Tribunnews.com/Gigih)

Ikuti berita lainnya terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved