Anak Tidak Mau Menikah, Kedua Orang Tua Lantas Aniaya Sang Anak Hingga Tewas

Tubuh Babak Khorramdin ditemukan tanpa busana, dipotong-potong dan dibuang ke tumpukan sampah di dekat rumah pasangan tersebut.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNJAMBI.COM - Akbar Khorramdin (81) dan istrinya yang berusia 74 tahun ditangkap di Teheran, Iran.

Keduanya ditangkap karena terbukti membunuh putra kandung mereka, Sutradara kawakan Babak Khorramdin (47).

Tubuh Babak Khorramdin ditemukan tanpa busana, dipotong-potong dan dibuang ke tumpukan sampah di dekat rumah pasangan tersebut.

Menjawab saat diinterogasi, pasangan itu mengakui bahwa putra mereka sudah tua, tetapi menolak untuk menikah.

Baca juga: 6 Zodiak Beruntung Soal Keuangan Kamis 10 Juni 2021 - Libra Cari Cara Dapatkan Penghasilan Lain

Baca juga: VIDEO Nikmati Sop Buntut Pak Kutar di Kota Jambi

Baca juga: Mengenal Bedil Pak Linggam, Senjata Bersejarah Sarolangun Pernah Membela Kemerdekaan, Masih Disimpan

Hal ini dianggap mencemarkan kehormatan keluarga. Karena itu mereka membunuhnya.

Lebih mengerikan lagi, pasangan berdarah dingin itu juga mengaku bertahun-tahun lalu telah membunuh menantu laki-laki mereka bernama Faramarz dan putri Arezou dengan cara yang sama.

Alasan mereka membunuhnya karena pasangan tersebut menganggap itu pantas.

“Saya tidak menyesal atau merasa bersalah atas tindakan saya. Orang yang saya bunuh adalah orang yang tidak bermoral.” Kata Akbar Khorramdin dingin di pengadilan.

Pria yang berusia 81 tahun itu menegaskan, dia tidak sedih atau berduka atas anak-anaknya yang dia bunuh dengan alasan dia sudah terlalu menderita.

“Kami berdua merencanakan pembunuhan. Suami saya memberikan pendapatnya dan saya setuju.”

“Saya sangat menderita karenanya.” Tambah Khorramdin Iran.

Saat ini polisi terus memperluas penyelidikan atas kejahatan tersebut.

Khususnya di bawah hukum agama Iran. Orangtua yang membunuh anak-anak mereka akan dihukum lebih ringan daripada pembunuhan biasa.

Secara khusus, pasangan ini hanya menerima hukuman penjara terberat 10 tahun karena membunuh putra dan putri kandung mereka.

Tetapi jika terbukti membunuh menantu laki-laki mereka, pasangan ini bisa menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Kejahatan pasangan lansia tersebut terungkap pada 16 Mei setelah petugas sampah di Teheran menemukan mayat yang terfragmentasi di tempat sampah dengan lingkungan Ektaban.

Polisi dengan cepat tiba di tempat kejadian dan mengindetifikasi korban sebagai Babak Khorramdin.

Sutradara Babak Khorramdin.

Ia adalah seorang sutradara yang belajar dan bekerja di London sejak 2010 dan kemudian kembali ke Iran untuk mengajar.

Polisi menangkap orangtua Babak setelah menemukan bukti bahwa merekalah pembunuhnya.

Pasangan itu awalnya menyangkal, kemudian mengaku dan mengatakan mereka membunuhnya saat dia tidak sadar.

Selanjutnya, mereka memasukkan tubuh Babak ke dalam koper dan membuangnya ke tempat sampah.

Hussein Rahimi, Kepala Polisi Teheran menambahkan, putri kandung pasangan lansia itu, Arezou dibunuh tiga tahun lalu karena merokok opium dan membawa pulang pacarnya.

Menantu laki-laki mereka Faramaz “dihukum” oleh mertuanya karena menyalahgunakan, melecehkan orang lain dan membunuh 10 tahun yang lalu.

Setelah pembunuhan itu, pasangan lansia tersebut mengatakan bahwa anak-anak mereka telah meninggalkan rumah untuk tinggal di luar negeri.

Jadi polisi tidak pernah menyelidiki hilangnya orang-orang tersebut.

Diketahui bahwa Akbar dan Iran juga memiliki dua anak lainnya, Afshin dan Azar, dan keduanya masih hidup.

Polisi memperluas penyelidikan mereka dan mencari apakah ada anggota keluarga lain yang hilang secara mencurigakan.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNMEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved