Temuan Potongan Tangan Manusia

Kecelakaan Tragis di Kota Jambi, Tangan Abdullah Warga Batanghari Lepas dari Tubuhnya

Abdullah, warga Pemayung Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengalami kecelakaan di Kota Jambi, Senin (7/6/2021) malam

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/ARYO
Abdullah, warga Desa Selat Kecamatan Pemayung Kabupaten Batanghari, kecelakaan di Kota Jambi hingga tangan terputus. Kanan: Saksi menunjukkan lokasi temuan tangan Abdullah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Abdullah, warga Pemayung Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi mengalami kecelakaan di Kota Jambi, Senin (7/6/2021) malam.

Akibat kecelakaan di Paal X Kota Jambi itu, tangan kanan Abdullah sampai lepas dari tubuhnya.

Bahkan potongan tangan kanannya tak langsung ditemukan setelah kejadian itu.

Potongan tangan Abdullah baru ditemukan pada Selasa (8/6/2021) siang, sekitar 30 meter dari lokasi tabrakan.

Kanit Lakalantas Polresta Jambi, Ipda Ade Hidayat menyebut Abdullah (27) merupakan warga Desa Selat, Kecamatan Pemayung.

Ade Hidayat menjelaskan, Abdullah menjadi korban tabrak lari.

Usai mendapat laporan, dan turun ke lokasi, pihaknya hanya menemukan korban dan sepeda motornya.

"Ini korban tabrak lari. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kaya Ade, Selasa (8/6/2021) sore.

Namun demikian, pihaknya belum mendapat titik terang terkait kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan korban.

Lokasi yang sepi, dan kejadian yang larut malam, menyulitkan timnya mencari keterangan saksi-saksi.

Ade menegaskan, saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Ia juga mulai mengumpulkan sejumlah petunjuk, mulai dari CCTV dan keterangan lainnya di lokasi.

"Kita akan telusuri ini, kita coba cek CCTV dan petunjuk lainnya untuk mengetahui kronologis dan kendaraan yang melarikan diri," bilang Ade.

Untuk diketahui, saat ini, Abdullah sendiri masih menjalani perawatan di RS Erni Medika, Talang Bakung.

Tribun masih berupaya untuk mencari keterangan dari pihak keluarga korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved