Begini Kabar Wanita Pengirim Sate Beracun yang Tewaskan Anak Driver Ojol di Bantul
Begini nasib NA, wanita pengirim sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.
TRIBVUNJAMBI.COM - Begini nasib NA, wanita pengirim sate beracun yang menewaskan seorang anak pengemudi ojek online di Bantul, Yogyakarta.
Saat ini NA telah menjalani reka ulang adegan kejadian tersebut digelar di Mapolres Bantul, Senin (7/6/2021).
NA tampak menangis dalam adegan yang diperagakannya.
NA (25) memperagakan sebanyak 35 adegan.
NA terlihat menangis saat melakukan adegan demi adegan dalam rekonstruksi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi memaklumi apa yang dialami tersangka.
Sehingga ketika menjalani rekonstruksi, tersangka didampingi polwan.
"Ya mungkin dia tidak biasa di situasi seperti ini, kami maklumi tidak biasa di tempat seperti ini, sehingga terlihat tidak nyaman," ujarnya usai menjalankan rangkaian rekonstruksi.
Namun demikian, rekonstruksi tetap berjalan normal.
Ayah korban pun hadir dalam rekonstruksi tersebut dan rekonstruksi berjalan dengan lancar.
Ngadi mengatakan ada sekitar 35 adegan yang ditunjukkan dalam rekonstruksi tersebut yang awalnya hanya 27 adegan.
"Ada tambahan adegan yang belum tercover. Namun sudah kami lakukan. Sehingga totalnya 35 adegan. Tambahan adegan itu mulai dari tersangka membeli racun secara online, mencampurkan racun (Kalium Sianida) ke bumbu sate lalu tersangka membuang sisa racun dan juga membuang baju gamis yang dikenakan saat kejadian," urainya.
Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 22 adegan diperagakan oleh tersangka asal Majalengka, Jawa Barat itu.
Sisanya dilakukan ayah korban, sementara pemeran ibu dan anak-anak keluarga korban diperankan personel Satreskrim Polres Bantul.
Namun saksi lainnya yakni berinisial T yang merupakan target dari NA, tidak bisa hadir dalam rekonstruksi tersebut.
"Sebelumnya kami sudah mengundang saksi T dan istrinya. Sudah kami beri undangan dan tidak datang, mungkin lagi ada keperluan sehingga pakai pengganti," kata dia.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Bantul masih menetapkan NA menjadi tersangka tunggal.
Sementara sosok R yang disebut-sebut menyarankan Nani memberikan racun pada makanan dan mengirimkan ke target akan ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang).
"R setelah gelar perkara nanti akan ditetapkan sebagai DPO," terangnya.
Diketahui, NA mengirim sate beracun yang ditujukan kepada Tomy warga Kapanewon Kasihan, Bantul, menggunakan jasa ojek online, Minggu 25 April 2021 lalu.
Namun Tomy menolak paket sate tersebut karena saat itu merasa tidak kenal dengan pengirimya dan memintan driver ojek online yang mengantarkannya untuk dibawa.
Akhirnya makanan itu disantap keluarga Bandiman pengemudi ojek online.
Naba Faiz Prasetya (10) anak dari bandiman meninggal dunia setelah menyantap sate beracun tersebut.
SUMBER ARTIKEL : TRIBUN JOGJA