Pemerintah Resmi Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji Tahun Ini, Ternyata Ini Alasan Sebenarnya

Jamaah haji asal Indonesia batal berangkat ke tanah suci tahun ini, ini penjelasan lengkapnya.

Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Wahyu Herliyanto
Jamaah haji sarolangun tahun lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jamaah haji asal Indonesia batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini, ini penjelasan lengkapnya.

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Alasan utamanya adalah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.

“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut.

Yaqut juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini telah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.

"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.

Indonesia hingga saat ini belum mendapatkan izin masuk dari Pemerintah Arab Saudi.

Baru-baru ini, otoritas penerbangan Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara, yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swiss. (*)

BACA ARTIKEL LAINNYA DI SINI

SUMBER ARTIKEL : TRIBUN AMBON

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved